PAMEKASAN – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Madura menyelenggarakan penyuluhan hukum sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di berbagai lapisan masyarakat.
Penyuluhan hukum kali ini, dilaksanakan di Balai Desa Duko, Kec. Larangan, Kab. Pamekasan, Jum’at (28/11/2025). Bertemakan “Penyuluhan Hukum Pendaftaran Tanah”
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Madura, Kepala Desa Duko Timur, perangkat Desa serta masyarakat Desa Duko Timur.
Dalam kesempatan tersebut Dosen Fakultas Hukum Universitas Madura Ibu Noer Dini Camelia S.H.,M.H beserta para tim pengabdian memberikan Penyuluhan Hukum Urgensi pendaftaran hak atas tanah dalam menciptakan kepastian hukum untuk mencegah terjadinya sengketa tanah.
LPPM memiliki peran strategis dalam membentuk wawasan masyarakat sadar hukum terhadap pentingnya pendaftaran tanah melalui pengabdian masyarakat ini sebagai wujud kampus berdampak langsung kepada masyarakat, ujar Ibu Noer Dini Camelia S.H.,M.H.
Sosialisasi penyuluhan hukum ini, sangatlah penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat pendaftaran, prosedur pendaftaran, serta konsekuensi hukum apabila tanah tersebut tidak terdaftar.
“Penyuluhan ini tidak lain, supaya Masyarakat desa lebih antisipasi dalam mendaftarkan tanahnya sehingga tertib administrasi dan mengurangi potensi timbulnya sengketa tanah”, ucap Dosen Fakultas Hukum Universitas Madura.
Maka dengan dilaksanakannya penyuluhan hukum ini memberikan manfaat secara langsung dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat desa agar tercipta kepastian hukum di bidang pertanahan.
Dengan adanya kepastian hukum maka dapat mencapai kualitas hukum maka dapat mencapai kualitas pemberdayaan masyarakat desa yang lebih baik, terangnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab seputar permasalahan tanah yang sedang dihadapi.












