Masyarakat Minta Pemerintah Serius Tangani Pencemaran Udara

HAK SUARA
28 Nov 2023 10:42
Ragam 0 110
3 menit membaca

MAKASSAR—Kelompok terdampak akibat pencemaran udara di Makassar meminta Pemerintah setingkat Provinsi dan Kota serius untuk menangani pencemaran udara.

Hal ini disuarakan perwakilan Kelompok Peduli Kota Makassar Syahriani, yang melihat status tingkat pencemaran udara melalui salah satu website, IQair, menunjukkan ada 4 peringatan bahaya polusi udara, Per tanggal 26 November 2023.

“Diantaranya, udara cukup bahaya untuk kelompok sensitif polusi dan peringatan mengurangi aktivitas di luar ruangan,” terang Syahriani, Minggu (26/11/2023).

Permintaan penanganan lebih serius tersebut dikarenakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Makassar masih tergolong sedikit, hanya berkisar 10,99 persen dari luasan wilayah, dinilai sangat lemah untuk diandalkan mengatasi polusi udara, jika itu hanya untuk satu sumber polusi yakni emisi kendaraan bermotor, yang jumlahnya terus bertambah.

Data yang di lansir Polri melalui KoarLantas Polda Sulsel, jumlah kendaraan per tanggal 26 November 2023 mencapai 1.968.992 unit, terdiri dari truk, bus, motor 2 roda dan mobil 4 roda, serta kendaraan roda 3 bermesin. Sementara jumlah penduduk yang memiliki KTP Makassar tercatat kurang lebih 1,7 juta jiwa.

Dari aktivitas kendaraan yang lalu lalang di jalanan Kota Makassar memang menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup baik bagi pemerintah, namun di balik itu, ada konsekuensi gangguan kesehatan yang mengancam masyarakat.

Salah satu yang menonjol adalah kondisi kesehatan pernafasan, yakni ISPA, meskipun dominan disebabkan kondisi kemarau namun dapat diperparah dengan tambahan akibat udara yang kotor akibat polusi dari emisi kendaraan.

Makassar memang belum masuk kategori kawasan padat industri, namun tidak seimbangnya RTH melawan aktivitas kendaraan yang ada, dalam waktu yang tidak lama, dampaknya akan segera terjadi. Melihat data pertambahan RTH yang tidak berkembang sejak 5 tahun terakhir, warga Kota Makassar akan terdampak.

“Ibu hamil, lansia dan anak-anak akan menjadi sasaran empuk dampak polusi udara, pemerintah harus segera bergerak cepat, lebih serius menghadapi perkembangan polusi sebelum parah, nanti kejadian baru mau bertindak,” tegas Syahriani.

Tingkat aman udara menurut perhitungan World Health Organisation (WHO) meskipun ada aktivitas industri atau ramainya kendaraan adalah memiliki rentang konsentrasi PM2.5 rata-rata 24 jam dengan kandungan sulfur di udara antara 0 hingga 15 µg/m³.

Sementara kualitas udara di Makassar per 26/11, Konsentrasi PM2.5 saat ini dalam Makassar adalah batas yang direkomendasikan yang diberikan oleh nilai pedoman kualitas udara 24 jam WHO.

Meski demikian terjadi peningkatan polusi pada jam 12 siang, dan jam 18 sore. Ini dikarenakan aktivitas masyarakat meningkat pada kedua waktu itu, kendaraan lebih ramai dari jam sebelum dan sesudahnya.

Sementara udara bersih masih bisa dihirup sehat pada jam 5 – 6 pagi. Data ini dilansir dari pengukur udara oleh AQI, sebuah perusahaan berasal dari India yang menempatkan sejumlah alat di berbagai tempat di Makassar.

Dari segi penambahan RTH bagi Makassar, masih terbilang sulit dilakukan, karena kebijakan pemerintah untuk menambahnya baru sebatas imbauan, dan pembatasan penebangan pohon lindung di pemukiman. Setiap pohon yang ada di pemukiman masyarakat tidak boleh ditebang jika tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat.

Untuk program uji emisi berkala, Tahun 2023, dilaksanakan hanya 1 kali yakni pada Bulan Juli, karena memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia selama 3 hari. Angka kendaraan yang terjaring tidak diketahui, begitu juga sanksi kepada kendaraan yang melewati ambang batas emisi juga tidak diketahui.

Sementara program utama seperti pembatasan jumlah kendaraan baru, seperti pengenaan pajak progresif, juga tidak berdaya, untuk menghalangi masyarakat yang ingin menambah kendaraan.

Karena sifat program yang sangat dilematis, yakni jika membatasi penjualan atau pembelian kendaraan, itu akan menurunkan Pendapatan Daerah Kota Makassar. Karena itu program ini diyakini oleh masyarakat yang peduli lingkungan sehat, pesimis kepada pemerintah bisa mengurangi tingkat polusi yang sewaktu-waktu bisa meningkat dengan cepat. (4ndre)

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x