HSuara co.id Jateng
15/7/2025
Kab Pekalongan
Material yang berada di area lapangan sepak bola Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, telah menimbulkan pertanyaan tentang proses persetujuan proyek dan komunikasi antara pemerintah desa dan pihak kecamatan. Material tersebut diperuntukkan untuk proyek pembangunan Joging Trak di Desa Watusalam, namun proyek tersebut belum juga dikerjakan.
Menurut keterangan warga setempat, material tersebut sudah berada di lapangan sepak bola selama kurang lebih 2 mingguan. Pihak pemdes telah melakukan sosialisasi dan musyawarah dengan warga setempat tentang rencana proyek tersebut.
Kepala Desa Watusalam, Heru, mengungkapkan bahwa memang benar material tersebut untuk pembangunan Joging Trak, dan pihak pemdes telah melakukan sosialisasi dan musdus. Namun, dana untuk proyek tersebut sudah cair di rekening desa, tetapi tidak bisa digunakan karena belum disetujui oleh Camat atau PIN tersebut belum dibuka oleh Camat.
Sementara itu, Camat Buaran, Akbar, memiliki versi yang berbeda. Ia mengungkapkan bahwa jika desa sudah melakukan musyawarah dan sosialisasi, maka pekerjaan kegiatan pembangunan harus dilaksanakan. Jika belum dilaksanakan, maka permasalahan tersebut kembali ke pihak pemdes yang lebih tahu tentang kekurangan berkas atau permasalahan lainnya.
Perbedaan versi antara Pemdes dan Camat ini menimbulkan pertanyaan tentang komunikasi dan koordinasi antara kedua pihak.
Diharapkan kedua pihak dapat segera menyelesaikan masalah ini sehingga proyek pembangunan Joging Trak dapat segera dilaksanakan dan berjalan lancar serta bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Watusalam kecamatan Buaran kabupaten Pekalongan dan daerah yang Berdekatan dengan lokasi sekitarnya.