Penulis: Oktaria Saputra
Aktivis Nasional / Pendiri HMI Cabang Persiapan Lahat
Lahat- Beberapa bulan ke depan, di seluruh wilayah Indonesia akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak.
Pada saat ini tahapan awal sudah dilakukan, di mana pada tanggal 27 sampai 29 Agustus lalu berbagai Bakal Calon sudah mendaftar diri ke KPU masing-masing daerah, dan kini pihak bersangkutan sedang melewati beberapa proses sebelum masuk ke tahap penetapan resmi sebagai Calon Kepala Daerah. Proses demikian pulalah yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Lahat.
Oktaria Saputra Aktivis Nasional menilai pada rentang waktu yang sudah dilewati dalam tahapan Pilkada ini, masyarakat Lahat menaruh harapan yang besar kepada penyelenggara Pilkada, baik KPU Kabupaten Lahat maupun Bawaslu Kabupaten Lahat agar menciptakan keharmonisan dalam Pilkada, yang jujur dan adil sehingga mampu menghadirkan pemimpin yang benar-benar lahir dari proses demokrasi yang bersih.
“Dalam hal ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Lahat tidak hanya melihat ke sisi luar, namun bagaimana dua lembaga ini mampu menjadikan dirinya sebagai teladan bagi masyarakat, terutama menyangkut netralitas,”ujarnya melalui rilis yang diterima Sabtu 21 September 2024.
Pendiri cabang HMI Persiapan Lahat ini mengatakan, perkara ini penting untuk diangkat, mengingat kasus kebersihan KPU dan Bawaslu terhadap pihak tertentu yang ber kontestasi sering ditemukan di berbagai daerah.
Di lain sisi sambungnya, di Kabupaten Lahat sudah muncul indikasi kuat sikap KPU dan Bawaslu Kabupaten Lahat, yang dinilai memiliki kedekatan dengan pihak tertentu yang berkepentingan langsung di dalam Pilkada Bupati Lahat. “Indikasi-indikasi tersebut tentunya disertai dengan bukti-bukti kuat,”tegasnya.
Dengan demikian, perlu adanya desakkan terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk melakukan pengawasan yang intensif, masif dan tegas terhadap penyelenggara Pilkada di Kabupaten Lahat, karena masyarakat menaruh harapan besar kepada lembaga ini.
“DKPP sebagai suatu lembaga yang independen harus berani mengambil sikap dan tegas menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara. Mengingat sejauh ini, sanksi-sanksi yang diberikan oleh DKPP kepada penyelenggara begitu ringan jika dibandingkan dengan pelanggaran yang telah dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di dalam beberapa studi kasus tempat,”cetusnya.
Ringannya sanksi yang diberikan lanjutnya lagi, akan terus memberikan kelonggaran dan membuka peluang munculnya pelanggaran-pelanggaran, dan salah satu pelanggaran yang fatal yakni adanya keberpihakan penyelenggara terhadap kandidat tertentu di dalam Pilkada.
Selama ini, bahkan dalam merespon pelanggaran berat pun, DKPP selalu memberikan sanksi berupa teguran.
“Sekedar teguran saja tentu ini tidak bisa memberikan efek jerah terhadap penyelenggara Pemilu. Untuk itu, ketika terjadi pelanggaran menyangkut independensi penyelenggara Pemilu, DKPP harus berani mengambil sikap tegas, bahkan pemecatan merupakan sanksi yang paling masuk aka,”paparnya.
Penindakan tegas dan berani penting dilakukan oleh DKPP, agar netralitas penyelenggara Pilkada tetap terjaga, dan masyarakat pada akhirnya akan menerima hasil Pilkada secara sukarela tanpa kecurigaan, yang otomatis akan tetap menjaga nama baik KPU dan Bawaslu Kabupaten Lahat.
“Saya juga mengajak masyarakat Kabupaten Lahat, agar sekiranya ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada, maka dengan berani pula segera dilaporkan ke pihak berwajib dan publik secara umum agar secepatnya dapat ditindaklanjuti,”serunya.