JAKARTA– Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membantah narasi yang mengaitkan mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU dengan bocornya dokumen perjalanan dinas ke Amerika Serikat.
Ia menegaskan kebijakan tersebut murni merupakan bagian dari penataan organisasi dan reformasi birokrasi.
*Mengapa Mutasi ASN Menjadi Polemik?*
Isu mutasi massal dan tuduhan nepotisme belakangan mencuat di media sosial, terutama setelah beredarnya narasi yang mengaitkan perpindahan tugas pegawai dengan bocornya surat dinas luar negeri.
Selain itu, terdapat tuduhan mengenai pengangkatan anggota keluarga menteri sebagai komisaris di badan usaha milik negara (BUMN) serta isu bahwa Sekretaris Jenderal dimutasi ke Papua sebagai bentuk hukuman.
Berdasarkan pemberitaan media nasional, Menteri PU Dody Hanggodo secara tegas menepis narasi-narasi tersebut. Ia menyatakan bahwa kebijakan mutasi adalah langkah rutin untuk memperkuat tata kelola birokrasi di kementerian yang ia pimpin agar berjalan lebih efektif.
*Klarifikasi Menteri PU soal Mutasi dan Isu Papua*
Terkait mutasi ke wilayah Papua atau Indonesia Timur, Dody membantah bahwa hal tersebut merupakan hukuman.
Berdasarkan keterangan yang dimuat Kompas.com, ia menjelaskan bahwa Kementerian PU memiliki karakteristik organisasi yang unik dengan sebaran pegawai di seluruh pelosok Indonesia.
Dari total sekitar 38.600 ASN di Kementerian PU, hanya sekitar 4.000 ASN yang bertugas di kantor pusat.
Dody menjelaskan bahwa rotasi lintas daerah merupakan kebutuhan organisasi agar pelayanan infrastruktur berjalan merata.
Ia menepis anggapan bahwa penugasan di luar kantor pusat merupakan bentuk tindak sewenang-wenang.
*Bantahan Isu Nepotisme dan Sayembara*
Mengenai tuduhan nepotisme terkait penunjukan Komisaris PT PP Tbk, Aisyah Zakkiyah, Dody membantah adanya hubungan kekerabatan tersebut.
Sebagaimana dilansir beberapa media, Dody menyampaikan bantahan itu melalui pernyataan yang dikutip sejumlah media.
Ia bahkan menantang pihak mana pun untuk membuktikan tuduhan tersebut dengan sayembara berhadiah umrah sebagai bentuk keseriusannya menepis isu tersebut.
*Reformasi Birokrasi dan Integritas ASN*
Kementerian PU saat ini sedang melakukan pembenahan internal secara masif.
Menurut pemberitaan berbagai media, Dody Hanggodo mengungkapkan komitmennya untuk memerangi praktik korupsi dan judi online di lingkungan internal kementerian.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang berintegritas.
Dalam konteks manajemen ASN, penataan organisasi di kementerian mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Mutasi atau rotasi pegawai dilakukan untuk pengembangan kompetensi dan pemenuhan kebutuhan organisasi.
Sesuai mekanisme yang diatur dalam sistem manajemen ASN, pegawai yang merasa dirugikan dapat menempuh upaya administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dugaan maladministrasi juga dapat dilaporkan kepada Ombudsman RI sesuai kewenangannya untuk memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum.
*Pentingnya Verifikasi Informasi*
Terkait narasi yang beredar, Dody mengimbau masyarakat agar senantiasa melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah.
Kritik terhadap kebijakan publik merupakan hal yang wajar dalam iklim demokrasi, namun ia berharap publik tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum didukung oleh fakta atau keputusan resmi.
Publik dapat merujuk pada penjelasan resmi Kementerian PU maupun pemberitaan media yang telah melakukan verifikasi agar memperoleh informasi yang utuh mengenai kebijakan mutasi ASN Kementerian PU tersebut.











