Miris! Dugaan Praktek Pungli Terhadap Pasien BPJS Marak di Puskesmas Jambo Aye

HAK SUARA
30 Sep 2023 12:16
Kesehatan 0 319
2 menit membaca

HAKSUARA.CO.ID | Aceh Utara  –  Sejumlah pasien atau keluarga pasien BPJS Puskesmas Tanah Jambo Aye – Aceh Utara keluhkan terhadap adanya pengutipan sejumlah uang terhadap pasien yang dirawat inap.

Pasien BPJS yang dirawat inap di Puskesmas yang berada di desa Ceumpeudak mengaku diwajibkan membayar uang oleh Puskesmas saat dirawat inap sebesar Rp 30,000. Sementara menjelang selesai rawat pasien juga harus membayar biaya Rp 20 ribu rupiah.

Pembayaran uang yang dibebankan kepada pasien BPJS diduga praktek Pungli Liar (Pungli) yang sudah berlangsung lama di Puskesmas Jambo Aye tersebut.

Berdasarkan penelusuran media ini pada beberapa sumber mantan pasien yang pernah rawat inap membenarkan keluarga pasien harus membayar kepada pihak Puskesmas.

“Iya kami harus membayar 30 ribu, saat pasien sudah bisa pulang harus bayar 20 ribu lagi,” ungkap Khatijah pendamping pasien.

Ungkapan serupa juga disampaikan oleh beberapa keluarga pasien yang pernah di rawat di Puskesmas Jambo Aye tersebut.

Tokoh masyarakat Kota Panton Labu saat diminta tanggapan terkait adanya praktek pungli di Puskesmas Ceumpeudak bila benar adanya praktek pungli terhadap pasien BPJS yang rawat inap sangat disesalkan.

Jika informasi itu benar, adanya praktek pungli, sangat disesalkan, karena itu bukan saja membebani pasien, tapi pungutan tersebut tidak dibenarkan, ujar M. Daud.

Kasus praktek pungli tersebut harus di ungkapkan, sebab ia mensinyalir Kepala Puskesmas tidak mungkin berani mengambil kebijakan tersebut tanpa pengetahuan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara.

Tidak mungkin berani kepala Puskesmas, jika tidak diketahui Kadinkes, apalagi praktek ini sudah lama terjadi, dan kondisi ruangan pun sangat memprihatinkan, tuding nya.

Kepala puskesmas yang di hubungin lewat whatsappnya pribadinnya tidak merespon, namun pesan hanya di baca oleh kapus tidak membalasnya
,

Reporter : Saif Aceh

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x