Kabupaten Bekasi || Liputan4.com – Massa beberapa awak media yang tergabung dalam Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) bersama Mahasiswa dan Lsm Masyarakat Terpadu (Master) melakukan aksi damai didepan gerbang pintu masuk perkantoran Pemda Bekasi, peserta aksi menuntut Kejari kabupaten Bekasi tegas dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ada di wilayah tersebut, karena diduga beberapa kasusnya tanpa kejelasan hukum. Kamis siang, 29/02/2024.
Mereka menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya:
1. Menuntut Kejari kabupaten Bekasi segera tuntaskan laporan dugaan tipikor.
2. Menuntut Kejari segera memeriksa kepala dinas kesehatan dan pihak – pihak terkait.
3. Menuntut Kejari segera memanggil pihak Perum Jasa Tirta II Jatiluhur.
4. Menuntut Kajari baru menyampaikan capaian 100 hari kerja kepada masyarakat khususnya dalam menangani Tipikor.
5. Menuntut Kajari kabupaten Bekasi mundur, apabila tidak sanggup melaksanakan tugasnya.
Aksi diwarnai insiden pembakaran ban bekas yang dilakukan para peserta, dibalas dengan sikap tegas dan terukur petugas yang berjaga dengan memadamkan api dari ban yang dibakar oleh mahasiswa.
Setelah menyampaikan aksi, pada pukul 14.00 Wib mereka membubarkan diri dengan kekecewaan karena tidak satupun pihak Kejari mau menemui mereka. Mahasiswa berjanji akan melakukan aksi susulan yang lebih besar untuk menyampaikan aspirasi selanjutnya di Kejaksaan Agung (Kejagung) karena aspirasi mereka tidak di dengar. (Yusuf)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Mosi Tidak Percaya, RJN Dan Lsm Master Serta Mahasiswa Menuntut Kinerja Kejari Kabupaten Bekasi Wartawan: NANANG YUSUF
Tidak ada komentar