Lebak- Tujuh bulan sudah laporan dugaan kongkalingkong/Korupsi pembanguan. RSUD Cilograng dilaporkan di Subdit 3 Dirtipikor Polda Banten, namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait penanganan dugaan Korupsi di pembangunan RSUD Cilograng tersebut. Sabtu 11/11/2023
Hasan Sadeli dari masyarakat peduli pembangunan (MPP) mengatakan laporan yang di sampaikan saya dari masyarakat peduli pembangunan (MPP) pada polda Banten melalui subdit 3 Dirtipikor Polda Banten kita serahkan pada tanggal 16 mei 2023, bahkan saya pun sudah memberikan keterangan beserta alat bukti awal pada penyidik, namun sampe saat ini belum ada kejelasan terkait penanganan laporan saya ucap Hasan
“Waktu pelaporan bukan hanya di Polda Banten saja kita lakukan kita tembuskan juga ke Kejaksaan tinggi Banten dan inspektorat, dari inspektorat Daerah Banten sudah membalas surat kami (MPP) pada tanggal 16 Juni 2023. Sementara dari Kejati Banten juga membalas surat kami dari MPP pada tanggal 1 Agustus 2023 dengan menyampaikan bahwa penanganan dugaan Korupsi di pembangunan RSUD Cilograng sedang ditangani Polda Banten, dengan melampirkan surat dari polda Banten yang sudah melakukan pemanggilan permintaan keterangan pada konsultan pelaksana PT Pajar Konsultan.
Lanjut Hasan, Dalam surat tersebut permintaan keterangan pada PT Pajar Konsultan dilakukan. Pada tanggal 19 Juni 2023 jam. 09.00 wib, bertempat di Gedung 2 lantai 3 Direskrimsus Polda Banten, namun saya sendiri selaku pelapor belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) itu kan merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala. Ucap Hasan
Saya juga selalu melakukan komunikasi dengan penyidik dan menanyakan perkembangan namun jawabnya belum sempat ke garap masih ngurus perkara lain, paling bulan depan akan turun ke lokasi jawabnya pada saya
Saya berharap pihak APH dalam hal ini Dirtipikor Polda Banten segera melakukan pengecekan dan pemeriksaan pada para pelaku yang di laporkan, saya sudah melaporkan dan memberikan terkait bukti bukti awal, untuk ditindak lanjuti, kita masih berharap kasus ini segera tuntas, jangan sampai ada indikasi pembiaran pada kasus dugaan Korupsi pembanguan RSUD Cilograng ini. Pungkas Hasan
Sementara itu tokoh masyarakat Lebak selatan A.M Erwin Komara Sukma berkomentar Aa menambahkan aja agar persoalan hukum RSUD Cilograng segera di sikapi pihak Polda banten, jangan sampe pilih pilih kasus Kalo memang ada indikasi korupsi atau penyalahgunaan yang merugikan keuangan negara mestinya Polda banten sigap dan respon cepat , agar tidak menjadi bola liar yang juga menghambat pada kegiatan pembangunan RSUD Cilograng yang selama ini sangat didambakan oleh warga masyarakat Lebak Selatan. Ucapnya
Kita masyarakat Lebak selatan berharap bangunan RSUD Cilograng kokoh kuat dan mampu menjadi RSUD kebanggaan warga kalo memang ada penyimpangan dalam pembangunannya harus ditindak, ucap A Erwin.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: MPP Pertanyakan Mandegnya Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Cilograng di Polda Banten Wartawan: Redaksi
Tidak ada komentar