Oktaria Saputra: Apresiasi atas Kebijakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Isu Royalti

NOVA ISKANDAR
22 Agu 2025 23:00
Nasional 0 1
2 menit membaca

Jakarta – Tokoh muda nasional, Oktaria Saputra, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah-langkah kebijakan yang diambil oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait isu royalti musik di Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan sikap tegas, progresif, dan berpihak pada kepentingan pencipta lagu serta keberlanjutan industri musik nasional.

“Langkah yang ditempuh oleh Abangda Dasco patut diapresiasi. Beliau berani memastikan royalti menjadi bagian wajib dalam perencanaan konser, mendorong keterlibatan musisi dan pencipta lagu dalam revisi Undang-Undang, serta menjamin adanya transparansi dalam pengelolaan royalti. Semua ini menunjukkan kepemimpinan visioner yang konkret, bukan sekadar wacana,” ujar Oktaria Saputra, KETUM DPP PGNR , dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (22/08/2025).

Oktaria menambahkan, kebijakan untuk mewajibkan pelunasan royalti sebelum izin konser diberikan merupakan terobosan penting yang melindungi hak-hak pencipta lagu. Sementara itu, upaya melibatkan pelaku industri dalam tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta adalah wujud inklusivitas yang patut dicontoh dalam proses legislasi.

Selain itu, menurutnya, dorongan agar pemerintah merumuskan regulasi yang adil dan tidak memberatkan pelaku usaha memperlihatkan keseimbangan sikap. “Industri musik memang harus melindungi pencipta, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata terhadap UMKM dan pelaku usaha hiburan yang menjadi bagian dari ekosistem ini,” jelasnya.

Lebih jauh, Oktaria juga mengapresiasi target penyelesaian revisi UU Hak Cipta dalam waktu dua bulan serta dorongan audit terhadap LMKN demi transparansi. “Ini menunjukkan keberanian untuk menghadirkan regulasi yang cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Oktaria Saputra menekankan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut adalah langkah maju dalam membangun tata kelola industri musik yang sehat, adil, dan berdaya saing.

x
x