Orang Warga Di Tahan Oleh Polres Melawi Kini di Bebaskan

HAK SUARA
20 Okt 2023 19:54
Kriminal 0 137
1 menit membaca

Melawi, Kalbar – Dalam rangka mempertahankan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang aman dan kondusif, jajaran Personel Polres Melawi hadir melaksanakan kegiatan Mediasi terkait 4 orang warga Kecamatan Belimbing atas dugaan kasus pencurian TBS milik PT.RKA dengan berakhir bebas aman dan damai.

Pantauan Awak Media ini bertempat di Kantor PT.RKA Nanga Pinoh Kabupaten Melawi
tampak hadir jajaran anggota Polres Melawi Kapolsek Nanga Pinoh, Polres Melawi serta puluhan anggota lainnya.
hadir antisipasi mengamankan dalam pelaksanaan Mediasi atas permasalahan warga masyarakat dengan pihak Perusahaan tersebut.
Jumat,20/10/2023

Pimpinan Perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan ormas atas kejadian ini, agar kedepan tidak akan ada lagi terjadi hal- seperti hari ini”,ucapnya

Turut hadir juga Ormas Fopad dan Satria Borneo Raya( Saber) yang ada di Kabupaten Melawi mendesak agar pihak perusahaan segera mencabut laporan kasus tersebut.

“Agus Ketua Ormas (Saber) menyampaikan dalam hasil pertemuan Mediasi bersama dengan pihak perusahaan, telah menyetujui dilakukan pencabutan laporan terhadap 4 orang warga yang sedang proses hukum di polres melawi paling lambat hari rabu tanggal 25 Oktober 2023”,ucapnya

Penulis : Musa

Terima kasih atas kunjungan Anda dan mrmbaca berita dengan judul: Orang Warga Di Tahan Oleh Polres Melawi Kini di Bebaskan pada media LIPUTAN4.COM. Reporter: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x