Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Ekonomi Bisnis

Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia Disorot, Ekspor Satu Pintu Disebut Ditujukan Perkuat Devisa dan Tutup Kebocoran SDA

×

Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia Disorot, Ekspor Satu Pintu Disebut Ditujukan Perkuat Devisa dan Tutup Kebocoran SDA

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pembentukan *PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)* sebagai entitas khusus pengelola ekspor komoditas strategis memunculkan beragam respons di ruang publik.

Sejumlah pemberitaan dan unggahan media sosial menyoroti kebijakan tersebut sebagai bentuk “monopoli ekspor” yang dinilai berpotensi memusatkan perdagangan sumber daya alam melalui satu entitas negara.

banner 325x300

Narasi tersebut berkembang bersama kekhawatiran terkait sentralisasi perdagangan, potensi gangguan pasar, hingga spekulasi pelemahan nilai tukar rupiah.

Namun di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ekspor satu pintu diarahkan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam, meningkatkan transparansi perdagangan, serta memperkuat posisi negara dalam pengelolaan komoditas strategis.

*Ekspor Satu Pintu Disebut Bagian dari Penguatan Peran Negara*

Kebijakan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia diposisikan sebagai implementasi penguatan pengelolaan sumber daya alam strategis oleh negara.

Presiden *Prabowo Subianto* sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah menerbitkan regulasi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam yang mencakup komoditas seperti kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy.

Dalam keterangannya, Presiden menegaskan:

“Penjualan hasil SDA, kita mulai dari kelapa sawit, batu bara, besi, kita harus melakukan penjualannya melalui BUMN sebagai bank ekspor tunggal.”

Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah untuk memperkuat penguasaan negara terhadap sektor strategis sesuai amanat pengelolaan sumber daya bagi kepentingan nasional.

*Praktik Kontrol Ekspor SDA Juga Diterapkan Sejumlah Negara*

Pembahasan mengenai ekspor satu pintu turut dikaitkan dengan praktik internasional.

Presiden merujuk sejumlah negara produsen sumber daya alam yang menerapkan kontrol negara atau monopoli pengelolaan ekspor komoditas strategis, di antaranya *Arab Saudi*, *Qatar*, *Rusia*, *Aljazair*, *Kuwait*, *Maroko*, *Ghana*, hingga *Malaysia*.

Model tersebut digunakan untuk menjaga stabilitas harga, mengendalikan pasar, sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Hal ini menunjukkan bahwa kontrol negara terhadap ekspor komoditas strategis bukan praktik yang sepenuhnya baru dalam ekonomi global.

*Pemerintah Bidik Penutupan Kebocoran Devisa dan Under-Invoicing*

Salah satu tujuan utama pembentukan DSI adalah menutup celah kebocoran pada sistem ekspor.

Pemerintah menyoroti praktik *under-invoicing*, ketidaksesuaian harga, hingga transfer pricing yang dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Chief Executive Officer Danantara, *Rosan Roeslani*, menegaskan bahwa kontrak ekspor yang sudah berjalan tetap dihormati.

Namun pemerintah akan melakukan evaluasi jika ditemukan harga yang berada di bawah acuan pasar global.

“Kami akan menghormati seluruh kontrak yang ada. Tetapi jika ditemukan indikasi harga di bawah indeks pasar dunia atau under-invoicing, tentu akan dievaluasi kembali,” ujar Rosan.

Langkah ini disebut diarahkan untuk meningkatkan akurasi data perdagangan, memperkuat penerimaan devisa, dan memperbaiki tata kelola ekspor nasional.

*Narasi Rupiah Rp25.000 Dinilai Tidak Mencerminkan Tujuan Kebijakan*

Di media sosial juga muncul spekulasi bahwa kebijakan ekspor satu pintu dapat melemahkan rupiah hingga menembus Rp25.000 per dolar AS.

Namun pemerintah menilai tujuan utama kebijakan justru berkaitan dengan penguatan fundamental ekonomi.

Penguatan pencatatan devisa hasil ekspor, peningkatan pengawasan transaksi, serta kontrol arus perdagangan disebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem ekonomi nasional.

Pemerintah juga menargetkan peningkatan transparansi transaksi ekspor agar penerimaan negara dan cadangan devisa dapat lebih optimal.

*Ekonom Sebut Dapat Jadi Mesin Industrialisasi*

Di tengah perdebatan yang muncul, sejumlah ekonom menilai kebijakan konsolidasi ekspor dapat memberikan dampak positif apabila dikaitkan dengan strategi hilirisasi.

Ekonom *Didik J. Rachbini* menilai pengelolaan ekspor SDA oleh negara dapat menjadi instrumen industrialisasi apabila diarahkan untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Dalam kerangka tersebut, ekspor tidak hanya diposisikan sebagai aktivitas perdagangan, tetapi juga sebagai pendorong investasi industri, pengembangan hilirisasi, serta penciptaan lapangan kerja.

Namun penerapan kebijakan tetap dinilai perlu disertai tata kelola yang transparan, akuntabel, dan mekanisme pengawasan kuat agar tidak menimbulkan inefisiensi.

*Fokus pada Tata Kelola dan Transparansi*

Perdebatan mengenai PT Danantara Sumberdaya Indonesia menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan ekspor strategis nasional.

Meski muncul kekhawatiran mengenai sentralisasi dan dampak pasar, pemerintah menegaskan arah kebijakan ditujukan untuk memperkuat posisi negara, menutup kebocoran devisa, meningkatkan transparansi perdagangan, serta mendukung industrialisasi berbasis sumber daya alam.

Di tengah dinamika tersebut, aspek tata kelola, akuntabilitas, dan kepastian regulasi dipandang akan menjadi faktor penting dalam menentukan efektivitas implementasi kebijakan ke depan.