Pemilu Mimika Diwarnai Transaksi Suara oleh PPD, Tokoh Pertanyakan Sikap Diam Bawaslu, KPU Diminta Hentikan Rencana Pleno Hari Ini

MEPAGO
11 Mar 2024 11:09
Hukum 0 256
2 menit membaca

TIMIKA – Pemilu 2024 di Kabupaten Mimika bisa jadi yang terburuk sepanjang sejarah. Kinerja PPD yang diduga sudah ditunggangi kepentingan tertentu menyebabkan banyak Calon Legislatif (Caleg) yang dirugikan.

Meskipun PPD secara terang-terangan melakukan pelanggaran dengan menggelembungkan maupun menghilangkan suara Caleg namun Gakumdu dan Bawaslu Mimika tetap bergeming.

Ulah PPD di Mimika yang sesuka hati melakukan manipulasi suara itu dikecam tokoh masyarakat, Johan Zonggonau.

Kepada media, , Minggu (10/3), Johan meminta Bawaslu Mimika segera menghentikan tahapan Pemilu di Mimika yang sarat rekayasa.

“Kalau Gakumdu dan Bawaslu diam ini ada apa? Wajar kami warga pertanyakan karena domain Gakumdu dan Bawaslu yang menindaklanjuti berbagai pelanggaran ini,” ungkap Johan.

Menurutnya, salah satu contoh di Distrik Wania terjadi transaksi yang luar biasa oleh PPD, baik ketua maupun operator, mulai dari Form C1 asli tidak ada dalam kotak suara, yang ada hanya foto copi, hal itu terjadi di hampir semua TPS.

“Antara KPPS dan PPD bermain hingga akhirnya berujung keributan. Yang lebih parah lagi meskipun belum ditandatangani saksi, mereka sudah bawah ke tongkonan,” paparnya.

“Banyak sekali kecurangan yang dilakukan oknum PPD, terutama operator, itu perlu dicek baik. Dan kami berharap masalah ini segera dipolisikan, karena telah merugikan suara masyarakat dan para Caleg,” ujarnya.

Ia meminta agar KPU Mimika tidak melakukan pleno penetapan suara pada Senin (11/3) hari ini. Pasalnya, rakyat perlu kepastian hukum menyikapi berbagai pelanggaran yang terjadi.(red)

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x