Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Internasional

PGNR Dukung Sikap Kapolri, Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

6
×

PGNR Dukung Sikap Kapolri, Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Sikap tersebut dinilai sejalan dengan amanat reformasi dan prinsip ketatanegaraan Indonesia.

Ketua Umum DPP PGNR, Oktaria Saputra, menegaskan bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain konstitusional yang tepat untuk menjaga independensi dan profesionalisme institusi kepolisian.

banner 325x300

“Polri tidak boleh direduksi menjadi sekadar perangkat birokrasi kementerian. Kepolisian adalah alat negara yang menjalankan fungsi strategis penegakan hukum dan keamanan nasional, sehingga harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan,” ujar Oktaria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/01).

Ia menilai, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan persoalan serius, mulai dari pelemahan garis komando hingga meningkatnya potensi intervensi kepentingan sektoral.

“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka akan terjadi distorsi kewenangan dan fragmentasi komando. Ini berbahaya bagi stabilitas negara dan bertentangan dengan semangat reformasi yang memisahkan institusi penegak hukum dari kepentingan politik praktis,” tegasnya.

Menurut PGNR, reformasi Polri seharusnya difokuskan pada penguatan integritas, transparansi, dan pelayanan publik, bukan pada perubahan struktur kelembagaan yang berisiko memundurkan capaian reformasi.

“Yang dibutuhkan bangsa ini bukan perubahan atap kelembagaan, tetapi penguatan fondasi moral, profesional, dan institusional Polri. Mengutak-atik struktur justru bisa melemahkan negara,” kata Oktaria.

PGNR juga menilai pernyataan Kapolri sebagai sinyal peringatan penting agar kebijakan strategis negara tidak diambil secara gegabah.

“Kapolri sudah menyampaikan sikap kenegarawanan. Ini bukan soal jabatan, tapi soal menjaga marwah institusi dan kepentingan nasional. Negara harus hadir dengan keputusan yang berpihak pada stabilitas dan supremasi hukum,” tambahnya.

Atas dasar itu, DPP PGNR menyatakan berdiri bersama Kapolri dan mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga stabilitas nasional, supremasi hukum, dan kepentingan rakyat Indonesia.