Pimpin Rapat bersama OPD, Eltinus Omaleng Cacat Hukum, Mendagri Dinilai Membiarkan Penyelewangan terjadi

MEPAGO
13 Mei 2024 12:16
Birokrasi 0 227
1 menit membaca

TIMIKA, Haksuara – Pejabat lingkup Pemda Mimika menyayangkan sikap masa bodoh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang membiarkan birokrasi pemerintahan kabupaten Mimika amburadul. Pasalnya, meskipun sudah resmi berstatus narapidana, Eltinus Omaleng masih memimpin rapat bersama pimpinan OPD.

“Kami bingung, sebenarnya pemerintah pusat mau supaya Mimika kacau ? Jelas-jelas sudah narapidana tapi Eltinus masih pimpin rapat,” ungkap pejabat yang minta namanya tidak dimediakan, Senin (13/5).

Sesuai undangan yang diterimanya, lanjut dia, Eltinus Omaleng mengklaim tetap menjabat sebagai Bupati Mimika dan mengundang pimpinan opd untuk menghadiri rapat pada Senin, 13 Mei 2024 di Swiss Bell-in Timika. Rapat bersama pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Mimika itu akan dimulai pukul 13.00 WIT siang ini.

“Secara aturan yang bersangkutan sudah berstatus narapidana. Baik defakto maupun dejure tidak boleh lagi memimpin, apalagi dalam kaitan dengan anggaran itu sangat tidak boleh,” ujarnya.

Menurutnya, setiap kebijakan yang dikeluarkan Eltinus Omaleng pasca putusan kasasi Mahkamah Agung pada 24 April 2024 lalu berpotensi menjadi temuan.

“Kami lihat Mendagri ada kepentingan besar sehingga mengabaikan realitas kepemimpinan di Mimika. Kalau seperti ini terus, Mendagri sengaja membiarkan Mimika hancur,” tegasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x