Polsek Kepulauan Seribu Utara, dan Warga Tanam Puluhan Pohon untuk Mengurangi Polusi Udara

HAK SUARA
24 Nov 2023 14:42
Birokrasi 0 150
2 menit membaca

Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara, dibantu oleh Polres Kepulauan Seribu serta warga setempat, melakukan kegiatan menanam puluhan pohon di setiap pulau yang dihuni, bertujuan untuk mengurangi polusi udara. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (24/11/2023) dengan diawali penjelasan dari Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto.

“Pohon-pohon yang ditanam merupakan salah satu langkah nyata dalam menjaga kualitas udara di Kepulauan Seribu. Kolaborasi antara Polsek, Polres, dan partisipasi aktif dari warga menjadi kunci keberhasilan dalam upaya mengurangi dampak polusi udara,” ungkap Iptu Didik Tri Maryanto.

Menurut penjelasan Kapolsek, penanaman pohon dipandang sebagai strategi penting untuk menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen, yang pada gilirannya dapat membersihkan udara dari zat-zat yang merugikan bagi kesehatan manusia.

“Kami berharap, dengan menanam lebih banyak pohon di setiap pulau penduduk, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mengurangi dampak negatif dari polusi udara,” tambahnya.

Aksi ini juga merupakan bagian dari kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem pulau-pulau di Kepulauan Seribu. Diharapkan, tindakan kolaboratif ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk peduli terhadap lingkungan dan turut serta dalam upaya pelestarian alam.

Penanaman pohon bersama ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek dalam mengurangi polusi udara, tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi keberlanjutan lingkungan di Kepulauan Seribu.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polsek Kepulauan Seribu Utara, dan Warga Tanam Puluhan Pohon untuk Mengurangi Polusi Udara Wartawan: TAUFIK ARIFIN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x