Sampai Kapan Satreskrim Polres Lahat Mampu Menangkap Pelaku Pengeroyokan Terhadap Oktaria Saputra

NOVA ISKANDAR
8 Des 2024 20:24
Hukum 0 17
2 menit membaca

LAHAT- Dua pekan berlalu para pelaku pengeroyokan terhadap Oktaria Saputra belum juga ditangkap, dimana “Taji” Satreskrim Polres Lahat?

Untuk diketahui, aksi pengeroyokan terhadap Oktaria Saputra yang dilakukan pada hari Senin tanggal 25 November sekitar pukul 14.00 WIB lalu sampai saat ini belum menemukan kejelasan.

Padahal wajah dari para pelaku sudah terdeteksi dengan sangat jelas pada video amatir yang beredar.

Kemudian kasus ini pun sudah dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian, namun sangat disayangkan sekali keberlanjutan kasus ini masih menemui tanda tanya.

Menyikapi hal itu, DPP PGNR dan HMI Cabang Lahat dalam hal ini mendesak Polres Lahat untuk menjalankan proses hukum dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan.

Oktaria Saputra Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI (PB HMI) yang juga merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) sekaligus korban melalui rilisnya mengatakan, berdasarkan Pasal 17 KUHAP, penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti awal yang cukup.

“Bukti awal yang cukup yang dimaksud adalah minimal dua alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa,”ujarnya Minggu 8 Desember 2024.

Namun faktanya sampai saat ini Polres Lahat belum mampu menangkap pelaku. Menurut dia, apabila kemarin penjagaan pengamanan Pilkada Lahat dijadikan sebagai alasan lambatnya penanganan perkara ini, sekarang Pilkada telah usai.

“Seharusnya sudah ada progres sehingga korban pelan-pelan mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya,”ucapnya.

Lanjutnya lagi apabila Polres Lahat tidak mampu menangani kasus ini, sebaiknya diumumkan saja. Jangan menggantung dengan ketidakpastian penanganan. Di lain sisi korban butuh kejelasan.

Jangan sampai sambungnya, pembiaran kasus ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat tentang citra Polres Lahat, serta mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polres Lahat.

“Jangan sampai menunggu terjadinya demonstrasi besar-besaran di Polres Lahat baru laporan ini ditindak lanjuti,”ujarnya.

“Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat harus bergerak cepat untuk menangani persoalan ini. Apalagi kasus ini terus berlarut, dan Satreskrim Polres Lahat masih membiarkan para pelaku berkeliaran, maka kasus ini akan dibawa pada tingkatan Polda Sumatera Selatan, bahkan sampai pada Bareskrim Mabes Polri di Jakarta,”pungkas dia.

x
x