Satpol PP Makassar Imbau Minimarket Tak Jual Bebas Alat Kontrasepsi di Hari Valentine

HAK SUARA
12 Feb 2024 23:42
Ragam 0 208
2 menit membaca

MAKASSAR—Mengantisipasi terjadinya tindakan atau hal-hal yang melanggar aturan hukum maupun norma agama pada tanggal 14 Februari yang biasa sebagian kalangan anak muda menyebutnya sebagai hari Valentine atau kasih sayang.

Jajaran tim Satpol PP Kota Makassar mendatangi sejumlah tempat usaha ritel seperti supermarket, minimarket, termasuk apotek untuk memberikan imbauan tentang penataan penjualan alat kontrasepsi, pada Senin (12/2/2024).

Kegiatan ini digelar Bidang PPUD Satpol PP dengan menyisir minimarket di bilangan jalan Metro Tanjung Bunga

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar Ikhsan NS menyebutkan personel yang dikerahkan turun ke minimarket, supermarket, swalayan, maupun apotek, membawa imbauan Pemerintah Kota Makassar.

“Tim ini meminta tempat-tempat usaha tersebut tidak menjual bebas alat kontrasepsi  khususnya kepada anak di bawah umur. Pegawai atau karyawan usaha tersebut juga diminta lebih selektif dalam menjual alat kontrasepsi,” kata Ikhsan.

Satpol PP Makassar Imbau Minimarket Tak Jual Bebas Alat Kontrasepsi di Hari Valentine
Jajaran tim Satpol PP Kota Makassar mendatangi sejumlah tempat usaha ritel seperti supermarket, minimarket, termasuk apotek untuk memberikan imbauan tentang penataan penjualan alat kontrasepsi, pada Senin (12/2/2024).

Dia juga meminta agar penjual meminta konsumen untuk memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika ingin membeli alat kontrasepsi.

“Meminta konsumen memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika ingin membeli alat kontrasepsi. Selain itu Satpol PP mengimbau usaha-usaha tersebut tidak memajang secara terbuka alat kontrasepsi yang dijualnya,” pungkasnya. (*/4dv)

Satpol PP Makassar Imbau Minimarket Tak Jual Bebas Alat Kontrasepsi di Hari Valentine
Jajaran tim Satpol PP Kota Makassar mendatangi sejumlah tempat usaha ritel seperti supermarket, minimarket, termasuk apotek untuk memberikan imbauan tentang penataan penjualan alat kontrasepsi, pada Senin (12/2/2024).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x