Satu Tahun Buron, DPO Koruptor Proyek Pengerukan Dermaga Labuhan Haji, Di Tangkap !!!. Berlabuh Di Jeruji Besi.

HAK SUARA
23 Nov 2023 18:43
Hukum 0 163
3 menit membaca

Liputan4.com – Lombok Timur NTB – Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati NTB yg dipimpin oleh Kasi E Denny Iswanto,SH dan dibantu oleh Tim Intelijen Kejari Kota Bandung berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Taufik Ramadhi bertempat di Jln. Sukarajin I Gg. Sukaihlas No.5 Kec. Cibeunying Kidul Kel. Cikutra Kota Bandung pukul 09.11 WIB hari Rabu 22 November 2023.

Penangkapan itu berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap kegiatan Penataan dan Pengerukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji TA 2016 Atas Nama tersangka Ir. Taufik Ramadhi yang merugikan negara miliaran rupiah.

Berdasarkan surat Kajari Lombok Timur Nomor: B-1294/N.2.1w/Dti.4/08/2022 tanggal 29 Aguatus 2022 tentang bantuan pencarian dan penangkapan atas nama tersangka Ir. Taufik Ramadhi telah diterbitkan surat perintah operasi Intelijen tanggal 20 Nopember 2023 untuk melakukan pencarian dan penangkapan DPO Ir.Taufik Ramadhi.

Kasi Intel Kejari Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi,SH,MH dalam rilisnya menyampaikan kronologis penangkapan DPO Taufik Ramadhi di Bandung Jawa Barat.

Pukul 09.45 WITA, Tim Tabur Kejati NTB berangkat dari Mataram menuju Jakarta selanjutnya menuju kota bandung dengan mengunakan mobil serta langsung menuju alamat DPO Taufik Ramadhi.

Pukul  13.00 WIB TIM Tabur Kejati NTB terlebih dahulu melalukan rapat dan  membagi tim menjadi 3 tim dimana tim 1 bergerak ke rumah DPO, Tim 2 bergerak ke rumah anak DPO dan tim 3 bergerak ke rumah saudara istri DPO;

Kemudian pada Pukul 20.30 WIB tim tabur  menuju hotel untuk beristirahat karena blm ada tanda-tanda pergerakan DPO di tiga lokasi yang sudah dipantau;

Selanjutnya keesokan harinya pada pukul 09.00 WIB tim tabur Kejati NTB  kembali bergerak menuju rumah DPO untuk melakukan pemantauan dan Pukul 09.50  tim tabur mendapatkan pergerakan DPO dari rumah saudara istri DPO menuju rumah orang tua DPO di gang sukaihlas No.5.

Kemudian Pukul 09.55 WIB tim tabur langsung melakukan pengamanan di rumah orang tua DPO di jalan sukaihlas No.5 selanjutnya DPO oleh tim tabur dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung utk dititipkan dan rencan akan dibawa ke Mataram besok pagi tanggal 23 November 2023;

Kemudian pada Kamis 23 November 2023 sekitar pukul 08.00 WITA, DPO an. Taufik Ramadhi tiba di Bandara Lombok Praya International Airport

Sebagaimana diketahui penangkapan DPO an. TAUFIK RAMADHI dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap kegiatan Penataan dan Pengerukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji TA 2016 yang merugikan negara Rp.6,1 miliar.

Dikatakannya penangkapan DPO yg ke tiga oleh Tim Tabur Kejati NTB thn 2023 sekaligus implementasi surat jamintel terkait optimalisasi Tim tabur 3.1. dan dengan tertangkapnya DPO an. Ir. TAUFIK RAMADHI merupakan peringatan bagi DPO yg lain agar segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat yang aman bagi DPO.

Selanjutnya DPO an. Taufik Ramadhi diserahkan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB kepada Tim Intelijen Kejari Lombok Timur di Bandara Lombok Praya International Airport, kemudian dibawa menuju Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk selanjutnya diperiksa sebagai tersangka.(red)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Satu Tahun Buron, DPO Koruptor Proyek Pengerukan Dermaga Labuhan Haji, Di Tangkap !!!. Berlabuh Di Jeruji Besi. Wartawan: MAKBUL

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x