Sengkarut Pilkada Lahat: Mendagri Diminta Pecat PJ Bupati karena Berpihak

NOVA ISKANDAR
29 Sep 2024 20:02
3 menit membaca

Lahat- Situasi sosial politik di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, memanas menjelang Pilkada serentak 2024. PJ Bupati Lahat, Imam Pasli, ditengarai tidak netral dan diduga terlibat dalam upaya memenangkan salah satu calon bupati, Yulius Maulana.

Aksi protes dari masyarakat Lahat telah beberapa kali terjadi, di antaranya demo di kantor bupati dan rumah dinas, yang memprotes kebijakan Imam Pasli yang dinilai terlalu condong kepada Yulius Maulana. Tindakan ini dinilai mencederai prinsip demokrasi serta memberikan contoh buruk bagi pendidikan politik di Lahat.

Sebagaimana diketahui, KPU Lahat telah menetapkan tiga pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada Lahat. Pasangan nomor urut 1 adalah Yulius Maulana-Budiarto, nomor urut 2 Bursah Zarnubi-Widia Ningsih, dan nomor urut 3 Lidyawati-Haryanto.

Aktivis Nasional, Pendiri HMI Cabang Lahat, putra daerah Kabupaten Lahat, Oktaria Saputra, menyuarakan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan PJ Bupati yang dianggap terlalu jauh dalam mendukung Yulius Maulana.

“Kami mendapatkan informasi bahwa puluhan PJ Kades diberhentikan karena menolak berkompromi untuk memenangkan Yulius Maulana,” ujar Okta pada Minggu (29/9/2024).

Menurut Okta, sejumlah PJ Kades bercerita bahwa mereka diminta mendukung Yulius dan mengikuti arahan tertentu. Bahkan, dalam sebuah pertemuan di Blok C Kabupaten Lahat, setiap PJ Kades diminta menyetorkan Rp1 juta per bulan dari penghasilan tetap mereka untuk mendanai posko pemenangan Yulius.

Para PJ Kades diwajibkan menyetorkan dana tersebut karena menurut pengakuan Yulius, dialah yang berjasa mempromosikan dan menjadikan mereka PJ Kades. Yulius menekankan bahwa PJ Bupati adalah orang dia, sehingga siapa yang tidak patuh akan dievaluasi alias diberhentikan dari posisi PJ Kades.

“Informasi yang kami terima, keinginan Yulius itu tidak sepenuhnya berjalan mulus karena sebagian besar PJ Kades menolak untuk mendukungnya, termasuk menolak menyetorkan uang bulanan,” kata Okta.

Setelah mendapat penentangan dan penolakan dari para kades, berembus informasi bahwa mereka yang menolak kemauan Yulius akan dipecat sebagai PJ Kades.

Kini semuanya terbukti benar. Sebanyak 33 PJ Kades yang menolak untuk mendukung Yulius, semuanya benar-benar dinonaktifkan secara sepihak oleh PJ Bupati.

Lebih mengejutkan lagi, Yulius dilaporkan menunjuk orang yang berasal dari kabupaten sebelah, Empat Lawang, untuk menggantikan posisi PJ Kades di Kabupaten Lahat. Sebagaimana diketahui, Yulius Maulana sendiri sebenarnya adalah orang asli Empat Lawang, namun maju di Pilkada Kabupaten Lahat.

Ini adalah upaya nyata yang dilakukan PJ Bupati dalam rangka memuluskan ambisi Yulius untuk mengatur jalannya Pilkada Lahat demi kemenangannya.

“Seharusnya PJ Bupati bersikap objektif, bukan malah tunduk pada kepentingan seorang kandidat dengan cara yang tidak etis,” lanjut Okta.

Dia juga menambahkan bahwa Imam Pasli semestinya menjaga netralitasnya sebagai PJ Bupati dan tidak menunjukkan keberpihakan yang vulgar.

“Kepala daerah diwajibkan untuk menjaga netralitas politik dalam pilkada. Menunjukkan keberpihakan terang-terangan melanggar etika netralitas,” katanya.

Ditegaskan Okta, kebijakan bupati mengganti pejabat kepala desa atau pejabat daerah dengan pertimbangan politik bisa dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan. Penggantian kepala desa yang dimotivasi oleh alasan politik merupakan upaya memanipulasi proses demokrasi dan menciptakan situasi yang tidak adil bagi kandidat lain.

Atas kondisi ini, Okta menegaskan bahwa sudah saatnya Menteri Dalam Negeri turun tangan dan mengevaluasi posisi Imam Pasli sebagai PJ Bupati Lahat.

“Sudah selayaknya Mendagri mengevaluasi PJ Bupati Lahat sekarang, karena sudah jelas keterlibatannya dalam sekali, terutama dalam pemberhentian PJ Kades yang baru terjadi beberapa hari lalu,” tegas Okta.

Apalagi, kata Okta, Mendagri Tito Karnavian di setiap kesempatan kerap menekankan agar kepala daerah netral dalam proses pemilu maupun Pilkada. Bahkan Mendagri menegaskan bahwa dirinya telah mengganti beberapa PJ Kepala Daerah yang tidak netral menjelang Pemilu.

“Yang dilakukan PJ Bupati Lahat jelas-jelas secara kasat mata tidak netral dan berpihak, karena itu Mendagri tidak boleh abu-abu lagi dan mesti mengganti PJ Bupati Lahat Imam Pasli dengan figur yang lebih kredibel sesegera mungkin,” demikian Oktaria Saputra.

x
x
x