LAHAT- Kabupaten Lahat memiliki potensi besar di bidang energi, khususnya energi baru dan terbarukan. Salah satu sumber daya unggulan di wilayah ini adalah panas bumi (geothermal), yang tersebar di beberapa titik, terutama di wilayah dataran tinggi seperti Tanjung Sakti.
Letak geografis Lahat yang berada di kawasan Bukit Barisan menjadikan daerah ini kaya akan sumber panas bumi yang sebenarnya bisa memberikan banyak manfaat kepada masyarakat dan daerah apabila dikelola dengan baik.
Sejauh ini terdapat perusahaan yang berminat untuk beroperasi di wilayah Tanjung Sakti, yaitu PT. Hitay Energi.
PT. Hitay Energi, perusahaan asal Turki itu sudah mulai melakukan survei untuk pembangunan pabrik panas bumi yang direncanakan 5 sampai 10 tahun mendatang, di Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sinyal positif yang telah diberikan oleh pemerintah, bahkan melalui Keputusan Menteri ESDM No. 2906 K/30/MEM/2013 telah memberikan legitimasi hukum kepada PT. Hitay Energi untuk melalukan survei di berbagai wilayah Indonesia .
Survei dilakukan bertujuan untuk mengkaji potensi titik-titik panas bumi di wilayah tersebut, sebagai bagian dari upaya pengembangan energi terbarukan.
Namun, di sisi lain, rencana pembangunan pabrik panas bumi oleh PT Hitay Energi mendapat protes dari sebagian masyarakat setempat. Demikian hal ini disampaikan Aktivis Pemuda Oktaria Saputra, Senin 7 April 2025.
Oktaria menjelaskan, masyarakat menilai proyek tersebut berpotensi merugikan masyarakat lokal, yang mayoritas bermata pencaharian di sektor pertanian dan perkebunan.
“Warga khawatir aktivitas eksplorasi dan pembangunan fasilitas industri akan merusak lahan produktif, mengganggu ekosistem, serta mengancam sumber air yang sangat vital bagi kelangsungan pertanian mereka. Selain itu, proses yang berlangsung dinilai tidak transparan,”terangnya.
Putra asli Kabupaten Lahat ini juga menilai perkebunan, pertanian dan pangan tidak boleh diganggu begitu saja. Kemudian pertanian dan pangan ini memiliki posisi strategis di pemerintahan saat ini.
“Apapun yang terjadi semuanya baik-baik saja, selama pangan masih aman. Itu pesan-pesan yang terus disampaikan oleh pemerintah pusat, maka pertanian, perkebunan dan pangan di Kabupaten Lahat wajib dinomorsatukan,”bebernya.
“Maka rencana operasi PT. Hitay Energi di Lahat harus kita tolak. Terlepas dari itu, penolakan terhadap rencana operasi PT. Hitay Energi tidak terlepas dari poin-poin Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti poin 6 Pembangunan dari Desa, serta poin 8 yang diantaranya berbicara tentang Harmoni Lingkungan,” tegasnya.
Okta yang diketahui juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) mengatakan di tengah semakin aktivitas survei panas bumi oleh PT. Hitay Energi di Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, pemerintah yang baru diharapkan mengambil langkah tegas demi melindungi kepentingan masyarakat.
Meskipun proyek ini sebelumnya mendapat sambutan dari pemerintah daerah, kondisi di lapangan menunjukkan adanya kekhawatiran yang besar dari warga sepertinya yang dijelaskan sebelumnya.
lanjutnya lagi, bukan tanpa alasan, argumentasinya adalah Bupati BZ memiliki visi utama untuk membangun pertanian, perkebunan dan perikanan ke arah modern, dengan memfasilitasi infrastruktur bendungan dan irigasi yang akan mengairi tanaman-tanaman.
“Ini juga akan memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada anak muda untuk berkarir di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Sehingga muncul keyakinan bahwa sektor pertanian akan bertumbuh signifikan. Ini pula yang menjadi salah satu indikator utama pembangunan Kabupaten Lahat dari desa. Jadi jangan sampai ada operasi perusahaan energi yang bertentangan dengan cita-cita Bupati tersebut,”paparnya.
Oleh karena itu, sambung Wakil Sekretaris Jenderal Internal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), pemerintah baru dalam hal ini Bupati BZ dan Wakilnya WIN perlu mempertimbangkan untuk menghentikan rencana eksplorasi perusahaan secara menyeluruh.
Tindakan ini akan mencerminkan komitmen pemerintah dalam menempatkan kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama, serta memastikan arah pembangunan Kabupaten Lahat tetap berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat, bukan semata-mata pada kepentingan investasi asing yang menggiurkan itu.
Sekali lagi, setiap bentuk pembangunan di Kabupaten Lahat, termasuk proyek energi panas bumi, seyogianya didasarkan pada kepentingan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
Setiap proyek yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan wajib kita tolak.
“Mari kita dukung BZ-WIN, untuk merealisasikan aspirasi-aspirasi yang telah dilayangkan berkenaan dengan penolakan rencana operasi PT. Hitay Energi di Tanjung Sakti, serta kita support BZ-WIN dalam rangka pembangunan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan di Kabupaten Lahat,”demikian Oktaria.