Koordinasi ini perlu dilakukan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalsel supaya dapat mempercepat pengerukan Sungai Amandit Lama yang terletak di Kecamatan Simpur Kab.HSS., dalam upaya usaha untuk pengendalian luapan air serta mendukung pertanian masyarakat,” ucap Mukhlis Ridani.
“Kami beharap dengan dengan koneksi yang luas dari Penjabat (PJ) Bupati HSS, H.Hermansyah, agar dapat segera dan bisa untuk membantu segera berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan untuk dapat mempercepat proses pengerukan Sungai Amandit Lama tersebut,”ucapnya.
Permintaan dari pihak DPRD HSS ini juga telah disampaikan pada saat menghadiri acara bmusyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2025, Tingkat Kecamatan Simpur,” terangnya.
“Ditambahkan Mukhlis, bahwa pengerukan Sungai Amandit Lama ini sangat perlu dan penting dilakukan, untuk upaya dalam mengantisipasi luapan air, dan juga agar tidak menghambat pertanian serta perkebunan bagi warga,” tambahnya.
“Dan pihak warga juga sudah telah menyerahkan surat Hibah, apabila nanti dilakukan pengerukan Sungai Amandit Lama ini,” terang anggota Komisi III DPRD Kabupaten HSS.
Pengerukan sungai sebagai bagian dari pengendalian air di Kecamatan Simpur, dan juga akan berdampak positif bagi masyarakat supaya tidak ada lagi kendala dalam melakukan pertanian dan perkebunan, dan yang paling utama dalam mengantisipasi luapan air,” tutupnya (ant/IWAN L4).
Tidak ada komentar