11.842 KPM Terima Bantuan 10 KG Beras di Salurkan Pemko Padangsidimpuan

HARUN HUTAGALUNG
24 Apr 2024 21:14
Berita 0 85
2 menit membaca

HAKSUARA.CO.ID – PADANGSIDIMPUAN – SUMUT

-Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyalurkan bantuan pangan cadangan beras alokasi bulan Maret 2024.

Penyaluran bantuan pangan cadangan beras ini di berikan kepada 11.842 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se- Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di gedung Adam Malik, Rabu (24/04/2024).

Masing – masing KPM menerima 10 KG beras yang berasal dari bantuan Pemerintah Pusat yaitu Badan Pangan Nasional yang bersinergi dengan PT. Pos dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Penyaluran bantuan pangan ini disalurkan oleh Pj. Wali Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh Plt. Sekdako, Roni Gunawan Rambe, yang dihadiri Asisten II, Perwakilan Kejari, Perwakilan Kapolres, Perwakilan Dandim 0212/TS, Bulog, Kadis Ketapang, Kadis Pertanian dan undangan lainnya.

Plt. Sekdako Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kota akan terus melakukan koordinasi dan advokasi secara berjenjang ke Pemerintah Pusat agar bantuan-bantuan seperti ini dapat digulirkan di Padangsidimpuan dan tentunya diharapkan dapat membantu masyarakat.

“Program bantuan pangan ini merupakan langkah intervensi yang di lakukan oleh Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta menjaga inflasi, dan saya berharap agar bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.”

“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, dan pada penyaluran ini saya menghimbau agar mendahulukan Lansia, Ibu hamil serta Ibu – Ibu yang membawa balita,” lukasnya.

Sedangkan Executive Manager PT. POS Cabang Padangsidimpuan, Hamdan Suseno menjelaskan bahwa bantuan ini berasal dari Pemerintah Pusat yaitu Badan Pangan Nasional yang bersinergi dengan PT. Pos dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk disalurkan kepada masyarakat.

“Dimana pada penyaluran bantuan alokasi bulan Maret ini diberikan kepada 11. 842 KPM dan untuk persyaratan pengambilan tetap sama dengan membawa Kartu Tanpa Penduduk,” ungkapnya.(FHG)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x