Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

P2SP SMP NU Kesesi Pekalongan Beri Klarifikasi Isu K3 dan Tenaga Kerja Lokal Proyek Revitalisasi Rp1,65 Miliar

×

P2SP SMP NU Kesesi Pekalongan Beri Klarifikasi Isu K3 dan Tenaga Kerja Lokal Proyek Revitalisasi Rp1,65 Miliar

Sebarkan artikel ini

HakSuara.co.id
PEKALONGAN — Panitia Pembangunan Sekolah Penerima Bantuan (P2SP) SMP NU Kesesi memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media online mengenai dugaan minimnya pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pelibatan pekerja lokal pada proyek revitalisasi sekolah senilai Rp1,65 miliar.

​Kepala SMP NU Kesesi selaku Ketua P2SP, Alimin, menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi tetap memperhatikan dan menerapkan prinsip K3 guna melindungi pekerja, pengawas, hingga para siswa yang beraktivitas di sekitar lokasi.
​”Pelaksana pekerjaan telah berupaya menyediakan perlengkapan keselamatan sesuai tingkat risiko pekerjaan, seperti helm, sepatu keselamatan, sarung tangan, rompi, rambu-rambu, hingga police line,” ujar Alimin.

​Menanggapi sorotan publik terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang dinilai belum optimal, Alimin menjelaskan bahwa penerapan K3 dilakukan secara berkelanjutan sesuai dinamika dan tahap pekerjaan di lapangan. Kendati demikian, pihak pelaksana berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperketat disiplin penggunaan APD bagi seluruh pekerja.

​Selain masalah K3, Alimin juga meluruskan isu penyerapan tenaga kerja. Ia memastikan mayoritas pekerja proyek konstruksi tersebut melibatkan warga setempat, khususnya dari wilayah Kecamatan Kesesi.

​Senada dengan Alimin, Tim Teknis P2SP, Hasan, menyampaikan apresiasinya atas kontrol sosial yang dilakukan media. Mengenai garis pembatas (police line) yang sempat belum terpasang, Hasan mengakui adanya kendala teknis dalam pengadaan material tersebut di kawasan Kesesi. Namun, ia memastikan P2SP telah memasang garis pembatas di area proyek sejak Rabu (2/9/2026).

​Hasan juga menambahkan bahwa pelibatan tenaga kerja lokal telah melewati prosedur yang berlaku, diawali dengan sosialisasi serta penawaran kesempatan kerja kepada warga sekitar. Tutupnya

Disisi lain Budim selaku Konsultan pengawas melalui Chat WA dirinya membantah terkait minimnya Pengawasan, pihak konsultan mengklaim bahwa pihaknya dalam pengawasan sudah sesuai prosedur. Tuturnya