Anggota Komisi IX DPR RI Ir Sri Meliyana Ajak Warga Lahat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

NOVA ISKANDAR
18 Nov 2024 16:17
Kesehatan 0 3
2 menit membaca

LAHAT – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat bersama Ir Hj Sri Meliyana, Anggota DPR RI Komisi IX, sukses menggelar sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang diadakan di Hotel Cendrawasih Lahat, Senin 18 November 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh sebanyak 200 masyarakat pekerja informal (Bukan Penerima Upah).

Dalam sambutannya, M Irawan Naser Nawawi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat, menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran masyarakat akan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Diharapkan setelah sosialisasi ini, masyarakat pekerja mandiri dan para pelaku usaha ini memahami tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat terus melanjutkan pembayaran iuran agar selalu terlindungi dari risiko-risiko sosial seperti kecelakaan kerja dan risiko meninggal dunia,” kata Irawan Naser Nawawi.

Lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Melalui JKK, seluruh biaya pengobatan rumah sakit ditanggung penuh tanpa batas jika peserta mengalami kecelakaan kerja.

Sementara itu, melalui JKM, ahli waris peserta yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Irawan juga mengungkapkan harapannya agar kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya di sektor pekerja mandiri BPU, akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan adanya sosialisasi bersama Anggota Komisi IX DPR RI ini, diharapkan tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin bertambah dan meluas,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga semakin banyak pekerja informal yang dapat merasakan manfaat dari program-program perlindungan sosial yang ditawarkan.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi IX Ir Sri Meliyana mendorong konstituennya di Kabupaten Lahat untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan sosial saat berangkat, beraktivitas selama bekerja, hingga kembali ke rumah.

“Setiap profesi memiliki risiko kecelakaan kerja seperti tukang ojek, petani, pekebun, menjahit, dan pekerjaan lainnya,” kata Ir Sri Meliyana.

Ia mengatakan kecelakaan kerja tersebut bisa berdampak pada kesehatan tubuh sehingga harus mengalami penanganan medis yang tentunya memerlukan biaya besar yang akhirnya berdampak pada perekonomian keluarga.

Menurut dia, jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami kecelakaan kerja maka seluruh biaya pengobatan sampai sembuh ditanggung oleh badan tersebut.

Selain itu, lanjut dia, peserta juga mendapatkan santunan jika tidak mampu bekerja serta santunan kematian apabila peserta meninggal karena kecelakaan kerja.

“Biaya preminya tidak besar per bulan, hanya Rp16.800. Lebih murah dari harga rokok per bungkus, tetapi manfaatnya besar,” katanya. (*)

x
x