Begini Penjelasan Ketua Bawaslu Jeneponto soal Indeks Kerawanan Pemilu

HAK SUARA
3 Feb 2024 20:43
Ragam 0 90
2 menit membaca

JENEPONTO—Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi memberikan penjelasan soal seperti apa penjabaran kerawanan itu di Jeneponto.

“Terkait Indeks Kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, ternyata di Indeks itu Jeneponto termasuk kategori daerah yang indeks kerawanannya tinggi,” kata Muhammad Alwi, di Kantor Bawaslu Jeneponto, Sabtu (3/2/2024)

“Sekaitan dengan itu, tentu kami Bawaslu Jeneponto menjadi PR (Pekerjaan Rumah) buat kita bagaimana dalam rangka melakukan mitigasi untuk bisa mengantisipasi bahwa apa yang dikeluarkan IKP, Bawaslu Jeneponto bisa menjawab dalam hal ini,” paparnya.

Sekaitan dengan itu pula, Bawaslu Jeneponto akan mengambil beberapa langkah antisipasi yang akan dilakukan jajarannya dibawah seperti Panwascam dan Panwaslu Kelurahan dan Desa.

“Tentu Bawaslu Jeneponto akan mengambil beberapa langkah. Pertama, adalah menyampaikan kepada teman-teman penyelenggara tingkat Kecamatan dan Desa, bisa memahami betul apa yang menjadi tugas, wewenang, dan kewajiban,” katanya.

“Kedua, adalah teman-teman pengawasan baik Kabupaten, Kecamatan, dan Desa mampu memetakan potensi terjadinya pelanggaran,” sambungnya.

Sehingga, jajaran pengawas saat melakukan pengawasan dituntut harus memetakan. “Ketika ada potensi pelanggaran itu harus segera dilakukan mitigasi pencegahan,” ujarnya.

“Hal-hal yang perlu lagi dilakukan dalam rangka menjawab keraguan pimpinan kita sekaitan dengan IKP yang telah dikeluarkan itu bahwa di Jeneponto masuk dalam kategori Indeks Kerawanan yang tinggi,” tuturnya.

“Sampai tahapan berjalan menjelang tanggal 14 Februari, kami di Jeneponto melihat bahwa sampai hari ini, kita belum pernah melakukan penanganan pelanggaran baik itu dalam bentuk laporan maupun temuan,” tegasnya.

Dengan demikian Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi menegaskan, Bawaslu Jeneponto mampu menjawab IKP tersebut yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.

“Dari Indeks Kerawanan Pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI, itu mampu dijawab oleh Bawaslu Jeneponto yang sampai saat ini belum menangani pelanggaran, apakah dalam laporan ataupun temuan oleh jajaran Bawaslu Jeneponto,” tegas mantan Ketua KPU Jeneponto dua periode.

“Harapan kita, IKP ini hanya sebatas hasil survei saja, lalu kemudian di lapangan tidak bisa terbukti,” tegas Muhammad Alwi. (*)

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x