FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian masih terus berjalan dan baru memasuki tahap awal setelah penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, dari Kamis (28/9) petang hingga Jumat siang.
Dari hasil penggeledahan di rumah dinas SYL, penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar rupiah dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Tim penyidik lembaga antirasuah itu juga menemukan sejumlah dokumen dan catatan keuangan, termasuk menemukan sejumlah senjata api.
Saat penggeledahan terjadi, SYL sedang tidak berada di Indonesia. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu tengah melakukan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu di Roma, Italia sejak 25 September.
Syahrul bahkan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Namun berdasarkan keterangan resmi juru bicara KPK Ali Fikri dinyatakan bahwa pihaknya masih belum menetapkan tersangka baru dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
Ali Fikri menyebut penyidik telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Hingga kini, Syahrul Yasin Limpo belum mengeluarkan pernyatan klarifikasi maupun pembelaan apapun usai rumah dinas dan kantornya diobok-obok KPK.
Syahrul sejatinya pernah memberi pesan bijak bahwa tak satu orang pun di dunia ini yang bebas dari masalah.
Siapapun, entah itu tukang becak, menteri, bahkan presiden sekalipun dipastikan dirundung masalah.
Tidak ada komentar