Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Aktivis muda asal Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, Oktaria Saputra, mengeluarkan pernyataan tegas yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Aditarwan, yang hingga kini menimbulkan keresahan dan ketimpangan sosial di tengah masyarakat.
Permasalahan lahan HGU PT Aditarwan disebut telah berlangsung lama dan menjadi salah satu bukti nyata lemahnya tata kelola agraria nasional. Di sejumlah wilayah Sumatera Selatan, lahan yang dikuasai perusahaan tersebut dilaporkan tidak produktif dan bahkan diduga melampaui batas izin. Kondisi ini telah menimbulkan gesekan antara perusahaan dan masyarakat yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup di kawasan sekitar.
“Pemerintah pusat tidak boleh tinggal diam. Presiden harus mengambil langkah tegas dan memerintahkan audit menyeluruh terhadap pengelolaan HGU PT Aditarwan. Negara harus hadir membela rakyat, bukan membiarkan korporasi menikmati keuntungan di atas penderitaan masyarakat,” tegas Oktaria Saputra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/10).
Menurut Oktaria, keberadaan lahan HGU yang dibiarkan tidak produktif dan tidak berpihak pada masyarakat menunjukkan lemahnya pengawasan serta tanggung jawab sosial perusahaan. Ia menilai bahwa hal ini bukan hanya masalah administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut arah keadilan agraria di Indonesia.
“Masalah HGU PT Aditarwan adalah ujian bagi pemerintah pusat. Apakah negara berpihak kepada rakyat atau terus membiarkan ketimpangan agraria menahun? Jika tidak segera diselesaikan, konflik horizontal akan semakin parah, dan rakyat akan terus menjadi korban di tanah kelahirannya sendiri,” ujarnya dengan nada tajam.
Oktaria mendesak Presiden untuk memerintahkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, serta lembaga terkait agar segera melakukan evaluasi hukum dan sosial terhadap HGU PT Aditarwan. Ia juga menegaskan bahwa HGU yang terbukti tidak produktif, melanggar batas izin, atau menelantarkan lahan sebaiknya dicabut demi kepentingan bangsa.
“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Sudah cukup rakyat kecil menjadi korban di atas tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan mereka. Setiap jengkal tanah di republik ini harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang yang mengabaikan tanggung jawab sosial,” kata Oktaria menegaskan.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah menjadikan kasus PT Aditarwan sebagai momentum nasional untuk menegakkan kembali keadilan agraria di Indonesia.
“Jika pemerintah serius membangun kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial, maka langkah pertama adalah berani menindak korporasi yang menyalahgunakan izin dan menelantarkan tanah rakyat. Keadilan tidak akan pernah hadir jika negara terus tunduk pada kepentingan modal,” pungkasnya.