FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai ketindakhadiran Firli Baruhi sebagai saksi dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menunjukkan sikap menghambat penyidikan kasus tersebut.
Menurut Yudi, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut bukan kegiatan lain, mengingat jabatannya sebagai Ketua KPK.
“Sebab dia adalah Ketua KPK seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan,” kata Yudi di Jakarta, Jumat.
Yudi yang influencer antikorupsi ini menyesali ketidakhadiran Firli Bahuri dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya hari ini.
Ia menyebut, alasan ketidakhadiran Firli yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron terbilang aneh.
“Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan kenapa dia tidak hadir, karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,” ujarnya.
Yudi menyebut, kesaksian Filri diperlukan untuk membuka kotak pandora bagaimana proses dan kronologis pemerasan yang diduga dilakukan Pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementan.
“Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik,” ujar Yudi.
Terkait alasan ketidakhadiran Firli yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK dengan meminta waktu penjadwalan ulang pemeriksaan karena memerlukan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan, menurut Yudi tidak ada yang perlu dipersiapkan oleh Firli.
Tidak ada komentar