Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Terkait Kasus Korupsi di Kementan, Kompolnas Ajak Media Sama-sama Mengawal Pengungkapannya

HAK SUARA
21 Okt 2023 00:42
Hukum 0 176
1 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dari unsur masyarakat Yusuf Warsyim mengajak media bersama-sama mengawal pengungkapan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Penyidikan dugaan pemerasan oknum pimpinan KPK, temen-temen media harus tetap sorot, sama-sama kita kawal,” kata Yusuf kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Terkait pengawasan Kompolnas dalam kasus ini, Yusuf menyebut Kompolnas melakukan pemantauan dan penilaian serta menerima saran dan keluhan masyarakat terkait penanganan pengaduan atau laporan polisi atau peristiwa hukum dugaan pidana yang sedang ditangani oleh kepolisian.

“Pengawasan yang tidak dalam kewenangan ikut campur menyidik dan intervensi,” ujarnya.

Yusuf mengatakan Kompolnas sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya sejak kasus dugaan pemerasan tersebut belum dirilis ke publik.

“Kami menanyakan apakah benar ada pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK,” kata dia.

Langkah ini dilakukan kata dia sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri.

Tidak hadirnya Firli Bahuri sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut, menurut Yusuf merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya.

Namun pihaknya memahami bahwa pemanggilan tersebut untuk kepentingan mengumpulkan alat bukti.

Untuk itu, lanjut Yusuf, Kompolnas mendorong penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Dengan harapan Kompolnas dilibatkan dalam proses gelar perkara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x