Google-FB Wajib Bayar Konten, Perpres Publisher Right Segera Disahkan

HAK SUARA
5 Okt 2023 11:54
Teknologi 0 169
1 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Right siap disahkan. Masih ada butir-butir aturan yang rumit dalam pembahasannya.

Pesan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembukaan Kongres ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September.

Jika terwujud, pemerintah mewajibkan raksasa internet seperti Google dan Facebook membayar konten kepada perusahaan media.

Aturan ini juga sudah ditetapkan di Kanada yang mengakibatkan Facebook memblokir konten berita dari negara tersebut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, pembahasan mengenai peraturan presiden mengenai hak penerbit atau publisher rights rumit karena adanya perbedaan keinginan antarpihak.

Dia mengakui pembahasan aturan tersebut berjalan cukup lama. Meskipun begitu, Jokowi menegaskan pembahasan mengenai publisher rights hampir selesai.

“Dulu saya menyampaikan ngapain, sebulan selesai kita kerjain, tapi memang dalam praktiknya sangat rumit sekali,” katanya.

Menurut Jokowi masing-masing pemangku kebijakan memiliki keinginan sendiri-sendiri. Ada yang tidak ingin aturan tertentu. Sementara pihak lain menginginkan aturan itu. Kemudian ada juga pihak yang ingin aturan publisher right jangan lama-lama pembahasannya.

Di tengah perbedaan sikap tersebut, Jokowi mengatakan titik temu antar pemangku kebijakan sudah mulai terlihat. Bahkan semakin menguat. Sehingga menurutnya peraturan soal publisher right dapat segera diterbitkan.

Jokowi mengakui aturan mengenai hak penerbit menjadi urusan yang paling dipertimbangkan media massa.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x