Jambore Damkar Kota Banjarmasin Dilepas Langsung Kapolresta Banjarmasin

HAK SUARA
10 Feb 2024 17:42
Ragam 0 149
2 menit membaca

BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. Kapolresta Banjarmasin Irjen Pol Sabana Atmojo bersama pendiri yayasan MLS Banjarmasin, H.M.Lutfi Syaifuddin yang juga merupakan Anggota DPRD Prov.Kalsel dari Komisi IV secara simbolis melepas para peserta Jambore Damkar bagi para Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang diikuti oleh puluhan BPK sekota Banjarmasin, bertempat di halaman Kopertis Banjarmasin, Sabtu (10/02/24).

Dalam pelaksanaan yang diikuti oleh puluhan BPK khususnya yang ada di Kota Banjarmasin,” ucap H.Lutfi saat di konfirmasi oleh awak media.

“Ditambahkan H.Lutfi, tujuannya tentu saja bukan hanya sekedar untuk selain silaturahmi, Yayasan MLS juga akan memfasilitasi agar ketua BPK nya atau yang sering disebut dengan 01 khusus mengenai biaya keberangkatan Jambore Damkar 2024 yang ikut dalam gelaran Jombore tersebut dari tanggal 10 s/d 11 February 2024 yang berlokasi di Kiram Banjarbaru tersebut untuk menyatukan, menyamakan pandangan visi, Gagasan dan tentunya mereka diharapkan bisa untuk menghasilkan sebuah kesepakatan bersama untuk kemajuan bagi BPK mereka,” jelas H.Lutfi.

“Ditambahkan oleh Kapolresta Banjarmasin, Irjen Pol Sabana Atmojo, Sedangkan untuk perlindungan nantinya bagi mereka, “ya karena relawan tentunya bukan profit oriented, mereka merupakan para relawan yang dengan suka rela, ikhlas bahkan juga tanpa digaji demi berjuang untuk membantu sesama,maka nantinya akan kita upayakan untuk membuatkan semacam kartu BPJS dan juga SIM Gratis bagi sopir Damkar,” jelasnya.

Dan namun tentu kita juga tidak akan melupakan bahwa mereka juga dalam melaksanakan tugasnya juga memiliki penuh dengan resiko bahkan beberapa waktu yang lalu baru saja ada yang sampai meninggal dunia,” tutur Kapolresta Banjarmasin.

“Ditambahkan H.M.Lutfi Syaifuddin, Oleh karena itu tentunya ini harus ada kehadiran dan perhatian dari Pemerintah, dan saya sebagai anggota DPRD provinsi Kalsel dan juga sebagai Ketua Komisi IV, akan mengusulkan sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan bagi Relawan Pemadam Kebakaran atau secara umum pekerja sosial atau relawan sosial yang ada di Banjarmasin,” pungkasnya (IWAN L4/Bidi).

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Jambore Damkar Kota Banjarmasin Dilepas Langsung Kapolresta Banjarmasin Wartawan: G. IRAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x