Tangerang, – Liputan4.com, Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dalam penyelidikan dan penyidikan, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, bersama anggotanya, secara aktif mengikuti sesi supervisi yang dilakukan oleh Pusiknas Mabes Polri. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 2 Februari 2024.
Supervisi ini diadakan di ruang kasat reskrim Polresta Tangerang dan difokuskan pada pengawasan terhadap seluruh penyidik terkait dengan penggunaan aplikasi Elektronik Manajemen Penyidik (E-MP). Tujuan dari supervisi ini adalah untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan menggunakan teknologi aplikasi secara efektif.
Peningkatan melalui pengawasan ini merupakan salah satu implementasi dari arahan Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pada perbaikan terus-menerus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi aplikasi E-MP, diharapkan proses penyidikan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan transparan.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap masyarakat, Polresta Tangerang tetap membuka layanan hotline 110 Polri 24 jam sebagai upaya ketersediaan dan kesiapan untuk merespons setiap laporan atau kebutuhan masyarakat. Melalui langkah-langkah ini, Polresta Tangerang berharap dapat terus memberikan rasa aman, nyaman, dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta membangun hubungan yang positif. [ Pewarta: Adien. S ]
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Kasat Reskrim Dan Anggota Mengikuti Supervisi EMP Wartawan: ADIEN SAMHUDIN
Tidak ada komentar