Kasus Persetubuhan Anak Di bawah Umur Di Takalar Telah Ditangani Polisi

HAK SUARA
25 Nov 2023 09:42
Kriminal 0 109
1 menit membaca

Sulsel, Liputa4.com _ Beredar informasi di Media Sosial bahwa seorang putra Oknum anggota Polisi di Takalar diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Terkait hal tersebut, Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan bahwa kasus tersebut telah di tangani oleh Polres Takalar.

Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa dalam kasus tersebut telah dilakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti.

“Saat ini kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sedang dilakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” jelasnya pada Jumat (24/11/2023)

“Apabila ada informasi yang perlu disampaikan, dari masyarakat bisa menghubungi aparat terkait,” ungkap Kabidhumas.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Kasus Persetubuhan Anak Di bawah Umur Di Takalar Telah Ditangani Polisi Wartawan: Arif

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x