Kemendagri Perpanjang Masa Tugas Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga 1 Tahun ke Depan

HAK SUARA
16 Okt 2023 18:25
Politik 0 115
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memperpanjang masa tugas Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta hingga satu tahun ke depan. Perpanjangan masa jabatan itu ditandai dengan diterimanya surat keputusan (SK) tentang perpanjangan jabatan itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ya, saya terima SK-nya,” kata Heru usai secara langsung menerima SK tersebut di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/10).

Dalam perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta itu, Heru dititipkan pesan untuk bekerja lebih baik lagi sebagai orang nomor satu di ibu kota.

“Pesannya kerja yang baik,” singkatnya.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono sudah menjalani satu tahun tugas sebagai Pj gubernur DKI Jakarta. Lantas kinerjanya dievaluasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) sekali tiga bulan.

Khusus dalam setahun ini, Heru Budi pun turut menyampaikan capaian kinerja dalam evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj. Kepala Daerah Triwulan IV di Kantor Itjen Kemendagri.

“Tadi dalam evaluasi kinerja, kami memaparkan pencapaian kinerja selama satu tahun. Mulai dari penanganan kemiskinan, inflasi yang dijaga agar terus tetap stabil, penanganan stunting, aspek kesehatan juga banyak dibahas, penanggulangan sampah dan polusi udara, hingga penanggulangan narkoba di Jakarta,” paparnya kepada wartawan, Minggu (1/10).

Dalam hal penanganan kemiskinan, ia mengeklaim bahwa Pemprov DKI Jakarta fokus menjaga agar garis kemiskinan ekstrem tidak turun, salah satunya adalah dengan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk turun bersama-sama menyelesaikan masalah tersebut.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x