JAKARTA -Pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia Nababan mengenai kemungkinan adanya faktor lain di balik erupsi enam gunung api di Indonesia memicu kontroversi di ruang publik.
Sorotan semakin melebar setelah pernyataan tersebut dikaitkan dengan proyek *High-frequency Active Auroral Research Program (HAARP)* dan kemudian digeneralisasi sebagai bagian dari sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Padahal, dua persoalan tersebut perlu ditempatkan secara berbeda. Pernyataan seorang tenaga ahli merupakan pandangan yang dapat diperdebatkan dan dikritisi, sedangkan sikap resmi pemerintah harus dilihat dari pernyataan maupun kebijakan lembaga negara yang berwenang.
Di sisi lain, fakta ilmiah mengenai erupsi enam gunung api serta respons pemerintah terhadap rangkaian bencana juga perlu diperiksa secara terpisah.
*Pernyataan Ulta Levenia soal Erupsi 6 Gunung Api*
Kontroversi bermula dari pernyataan Ulta yang mempertanyakan kemungkinan adanya faktor lain di balik erupsi sejumlah gunung api yang terjadi dalam periode berdekatan.
Dalam pernyataannya, Ulta bahkan mengakui bahwa pandangannya berpotensi dianggap sebagai teori konspirasi.
Seperti dikutip Suara.com dari pernyataan Ulta, ia menulis, *”Walau gak ada bukti ilmiah yang kredibel, tapi otak skeptis pasti berpikir atau setidaknya entertain pemikiran.”*
Pernyataan tersebut kemudian dikaitkan dengan HAARP, proyek penelitian ionosfer yang pernah melibatkan sejumlah lembaga di Amerika Serikat.
Ulta juga mempertanyakan kesamaan waktu erupsi beberapa gunung api serta menghubungkannya dengan momentum politik tertentu. Pernyataan tersebut kemudian mendapat berbagai respons dan kritik di media sosial.
Pada titik ini, penting membedakan antara *pertanyaan atau dugaan personal* dengan *kesimpulan ilmiah maupun kebijakan resmi pemerintah*.
Tidak tepat apabila sebuah pandangan yang masih diperdebatkan langsung dianggap sebagai representasi keseluruhan pemerintahan Presiden Prabowo tanpa adanya dasar atau pernyataan resmi yang menunjukkan hal tersebut.
*PVMBG Pastikan 6 Gunung Api Tidak Saling Memicu*
Penjelasan dari otoritas vulkanologi memberikan konteks penting terhadap fenomena tersebut.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM memastikan enam gunung api yang mengalami erupsi pada 31 Agustus 2026 merupakan dinamika vulkanik yang berdiri sendiri.
Enam gunung tersebut yakni Gunung Ibu di Maluku Utara, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Lewotobi Laki-laki dan Gunung Ili Lewotolok di Nusa Tenggara Timur, Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, serta Gunung Sinabung di Sumatera Utara.
Kepala PVMBG Rita Susilawati menjelaskan bahwa masing-masing gunung mempunyai sistem vulkanik sendiri.
*”Kami tidak menemukan bukti adanya satu proses geologi yang memicu seluruh erupsi tersebut secara bersamaan di tanggal 31 Agustus,”* kata Rita sebagaimana dikutip ANTARA.
Penjelasan tersebut menjadi penting karena kesamaan waktu erupsi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya satu penyebab eksternal.
Indonesia berada di kawasan Cincin Api Pasifik dan memiliki banyak gunung api aktif.
Kondisi tersebut memungkinkan sejumlah gunung mengalami peningkatan aktivitas dalam waktu berdekatan tanpa harus mempunyai hubungan sebab-akibat satu sama lain.
*Spekulasi HAARP Perlu Dikembalikan ke Bukti Ilmiah*
Perdebatan mengenai HAARP juga perlu ditempatkan dalam kerangka literasi sains.
Pakar vulkanologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Agung Harijoko menyatakan bahwa erupsi gunung api merupakan proses alamiah yang berkaitan dengan dinamika magma dan tekanan di dalam sistem vulkanik.
*”Pemicunya ya alami saja, proses-proses alam, ada di alam kita ini,”* kata Agung dikutip Suara.com.
Agung juga menyatakan belum menemukan bukti ilmiah yang menunjukkan teknologi manusia dapat memicu erupsi gunung api dari jarak jauh.
Dengan demikian, spekulasi mengenai teknologi asing tidak seharusnya ditempatkan sebagai fakta sebelum terdapat bukti ilmiah yang dapat diverifikasi.
Masyarakat juga perlu membedakan tiga hal: *dugaan, hipotesis, dan fakta yang telah teruji*.
Sikap skeptis dalam ilmu pengetahuan pada dasarnya dapat menjadi bagian dari proses pencarian kebenaran. Namun, skeptisisme tetap harus disertai pembuktian dan pengujian terhadap data.
Dalam konteks bencana, hal tersebut menjadi semakin penting karena informasi yang tidak terverifikasi dapat mengalihkan perhatian masyarakat dari informasi yang justru berkaitan langsung dengan keselamatan.
*Jangan Generalisasi Pernyataan Ulta sebagai Sikap Pemerintah Prabowo*
Kontroversi berikutnya muncul ketika pernyataan Ulta kemudian dibingkai sebagai sikap pemerintahan Presiden Prabowo secara keseluruhan.
Penyebutan Ulta sebagai bagian dari jajaran pemerintahan memang menjadi konteks faktual yang relevan. Namun, status tersebut tidak otomatis membuat setiap pandangan personal seorang pejabat atau tenaga ahli menjadi kebijakan resmi negara.
Untuk mengetahui sikap pemerintah, publik perlu melihat keputusan, keterangan resmi, maupun tindakan institusi yang memiliki kewenangan.
Dalam persoalan aktivitas gunung api, misalnya, rujukan utama tetap berasal dari lembaga teknis seperti PVMBG yang memiliki mandat pemantauan aktivitas vulkanik.
Karena itu, kritik terhadap pernyataan Ulta tetap sah dilakukan.
Namun, kritik tersebut sebaiknya diarahkan pada substansi pernyataannya, bukan diperluas menjadi kesimpulan bahwa seluruh pemerintahan Prabowo memiliki pandangan yang sama.
*Presiden Prabowo Evaluasi Penanganan Bencana*
Terlepas dari kontroversi pernyataan tersebut, pemerintah pada saat yang sama melakukan evaluasi terhadap sejumlah bencana yang terjadi di Indonesia.
Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas mengenai perkembangan mitigasi bencana pada 7 September 2026.
Evaluasi tersebut mencakup penanganan pascagempa di Flores, aktivitas Gunung Anak Krakatau, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Dalam rapat tersebut, Prabowo menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai negara yang berada di kawasan Ring of Fire membuat kesiapsiagaan menghadapi bencana harus dilakukan secara berkelanjutan.
*”Ini adalah takdir kita, negara yang berada di lingkaran api, the ring of fire, jadi ini membawa kita untuk siap menghadapi keadaan seperti ini setiap saat,”* ujar Prabowo.
Presiden juga meminta pemerintah tidak hanya bergerak setelah bencana terjadi, tetapi menyiapkan kemampuan mitigasi sejak jauh hari.
*”Jadi kita persiapan mengatasi dan mitigasi itu jangan menunggu kejadian, jauh sebelumnya kita siapkan,”* tegasnya.
Pemerintah kemudian diarahkan menyusun master plan mitigasi yang lebih menyeluruh, termasuk memperkuat ketersediaan helikopter, pompa air, kendaraan pemadam, ekskavator, pesawat modifikasi cuaca, hingga drone.
*Anggaran BNPB Disorot, Kritik Tetap Penting*
Di tengah rangkaian bencana tersebut, persoalan anggaran penanganan bencana juga menjadi sorotan.
CELIOS, misalnya, menyoroti penurunan anggaran BNPB pada 2026 dan mengaitkannya dengan meningkatnya tantangan kebencanaan.
Lembaga tersebut menyebut anggaran BNPB 2026 sebesar Rp491 miliar atau turun 75,62 persen.
Kritik semacam ini merupakan bagian penting dari pengawasan terhadap kebijakan fiskal pemerintah.
Anggaran mitigasi bencana memang perlu mendapatkan perhatian karena kemampuan negara untuk mencegah dan merespons bencana sangat dipengaruhi oleh kesiapan sumber daya manusia, peralatan, teknologi, infrastruktur, serta pembiayaan.
Namun, sorotan mengenai keterbatasan anggaran tidak otomatis berarti pemerintah tidak melakukan penanganan ketika bencana terjadi.
Fakta di lapangan menunjukkan pemerintah tetap melakukan koordinasi dan penanganan terhadap sejumlah bencana melalui berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, BMKG, dan Badan Geologi.
Karena itu, dua hal tersebut seharusnya dibahas secara bersamaan: *kapasitas respons yang sudah berjalan dan kebutuhan untuk memperkuat kapasitas tersebut.*
*Bencana Tak Bisa Disederhanakan Menjadi Pertarungan Antarprogram*
Persoalan anggaran juga tidak seharusnya disederhanakan menjadi pilihan antara program prioritas pemerintah dan penanganan bencana.
Kritik terhadap APBN, termasuk prioritas belanja, tetap penting.
Namun, membangun kesimpulan bahwa setiap anggaran untuk program pemerintah otomatis berarti mengabaikan korban bencana justru menyederhanakan persoalan fiskal yang kompleks.
Yang lebih penting adalah memastikan seluruh belanja negara memiliki efektivitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Program prioritas tetap harus dievaluasi.
Di saat yang sama, anggaran mitigasi dan kesiapsiagaan bencana juga harus diperkuat sesuai tingkat risiko Indonesia.
Dengan pendekatan tersebut, perdebatan anggaran tidak berhenti pada pertentangan politik, tetapi menghasilkan pertanyaan yang lebih substantif: apakah negara sudah memiliki kapasitas yang cukup untuk menghadapi bencana yang semakin kompleks?
*Penguatan Mitigasi Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah*
Pernyataan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas menunjukkan bahwa penguatan mitigasi memang menjadi perhatian pemerintah.
Bahkan, menurut BPKP, Presiden secara khusus meminta peningkatan alokasi anggaran untuk mitigasi bencana.
*”Alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara segera signifikan,”* tegas Prabowo.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kebutuhan memperkuat kapasitas kebencanaan merupakan pekerjaan yang masih harus dilakukan.
Dengan demikian, narasi mengenai anggaran bencana seharusnya tidak berhenti pada kesimpulan bahwa negara tidak mampu menangani krisis.
Sebaliknya, sorotan terhadap anggaran dapat menjadi tekanan publik agar pemerintah memperbaiki kesiapan sebelum bencana terjadi.
*Bedakan Kontroversi Personal dan Kebijakan Pemerintah*
Kontroversi Ulta Levenia Nababan mengenai erupsi enam gunung api dan HAARP perlu ditempatkan secara proporsional.
Pernyataannya memang menimbulkan perdebatan dan kritik, terlebih karena Ulta sendiri mengakui bahwa pandangannya tidak didukung bukti ilmiah kredibel.
Namun, pernyataan tersebut tidak semestinya langsung digeneralisasi sebagai sikap resmi pemerintahan Presiden Prabowo.
Fakta ilmiah dari PVMBG menyatakan enam gunung api yang erupsi pada 31 Agustus 2026 tidak saling memicu dan memiliki sistem vulkanik masing-masing.
Pantauan redaksi dan Pandangan pakar UGM juga menekankan bahwa erupsi merupakan proses alami yang berkaitan dengan dinamika magma.
Pada sisi lain, kritik mengenai kapasitas anggaran bencana tetap memiliki dasar untuk dibahas dan dievaluasi.
Bahkan Presiden Prabowo sendiri meminta peningkatan alokasi anggaran mitigasi serta kesiapan peralatan sebelum bencana terjadi.
Karena itu, perdebatan publik sebaiknya diarahkan pada dua agenda yang lebih produktif: *mengembalikan isu erupsi kepada bukti ilmiah dan mendorong pemerintah memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, serta kapasitas penanganan bencana.*
Dengan cara tersebut, rangkaian bencana di Indonesia tidak hanya menjadi bahan perdebatan politik, tetapi juga momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan masyarakat secara nyata.











