LPG 3 Kilogram Disebut Langka di Makassar, Dinas Perdagangan Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Kuota

HAK SUARA
4 Okt 2023 22:56
1 menit membaca

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Petroleum Gas (LPG) Public Service Obligation (PSO) atau LPG 3 kilo gram (kg) bersubsidi disebut langka di Makassar. Hal ini ditanggapi Dinas Perdagangan Kota Makassar.

Kepala Dimas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan pihaknya telah melakuka pemantauan di pangkalan resmi Pertamina. Juga telah berkoordinasi dengan PT Pertamina.

“Stok normal hanya sesuai ketentuan bahwa per 1 Okt u wilayah Kota Makassar terjadi antrian pembelian Gas LPG Subsidi 3kg di pangkalan resmi Pertamina,” kata Arlin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (4/10/2023).

Ia mengungkapkan, hal tersebut dipengaruhi kebijakan baru Pertamina. 

Mulai 1 Oktober 2023 setiap pembelian LPG 3 kg bersubsidi perlu dilakukan pencatatan melalui sistem Subsidi Tepat Pertamina.

“Pendataan itu merupakan regulasi secara nasional dalam rangka subsidi tepat sasaran, untuk kuota tetap tidak ada pengurangan,” jelasnya.

Arlin mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Regional Sulawesi. Terkait pendataan dan penyaluran Kouta LPG subsidi tepat sasaran.

Pertama akan dilakukan sosialisasi bersama ke masyarakat terkait penggunaan aplikasi oleh PT. Pertamina melibatkan Disdag, Kecamatan dan Kelurahan.

“Akan dilakukan pemantauan ke pelaku usaha khususnya pangkalan secara bersama Disdag dan Pertamina terkait penyaluran LPG Subsidi 3kg,” pungkasnya. (Arya/Fajar)

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x