JAKARTA-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan seiring besarnya kebutuhan anggaran untuk memperluas cakupan penerima manfaat pada 2027.
Di tengah pembahasan tersebut, muncul narasi yang mengaitkan anggaran MBG dengan pengurangan subsidi energi, mulai dari BBM, LPG 3 kilogram hingga listrik.
Narasi itu kemudian berkembang menjadi anggapan bahwa masyarakat harus menanggung konsekuensi ekspansi MBG melalui berkurangnya dukungan pemerintah terhadap kebutuhan energi.
Namun, hubungan tersebut tidak dapat disimpulkan hanya dengan membandingkan besaran anggaran masing-masing program.
Dalam postur fiskal 2027, pemerintah dan DPR memang menyepakati penyesuaian alokasi subsidi energi menjadi sekitar Rp261,5 triliun.
Angka itu lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar sekitar Rp272,95 triliun.
Namun, perubahan tersebut perlu dibaca bersama dengan keseluruhan proses pembahasan APBN, termasuk asumsi volume penyaluran dan kebijakan subsidi.
Dengan demikian, adanya penyesuaian subsidi energi tidak dengan sendirinya menjadi bukti bahwa anggaran tersebut dipangkas untuk membiayai MBG.
APBN merupakan satu kesatuan kebijakan fiskal yang mengatur berbagai prioritas secara bersamaan, termasuk energi, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pangan dan program pembangunan lainnya.
*Subsidi Energi Tetap Masuk Postur APBN 2027*
Berdasarkan hasil pembahasan pemerintah dan DPR, alokasi subsidi energi 2027 mencapai sekitar Rp261,5 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp131,39 triliun dialokasikan untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg, sedangkan sekitar Rp130,11 triliun berkaitan dengan subsidi listrik.
Untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg, perubahan anggaran antara lain berkaitan dengan parameter volume penyaluran. Karena itu, penurunan pagu tidak tepat jika langsung diterjemahkan sebagai bukti bahwa satu program pemerintah mengambil anggaran dari program lainnya.
Konteks ini penting karena subsidi energi sendiri memiliki mekanisme dan parameter penganggaran yang berbeda dengan program MBG.
Perubahan volume, asumsi harga, kebijakan ketepatan sasaran, serta hasil pembahasan pemerintah dan DPR turut menentukan besaran akhirnya.
Di sisi lain, pemerintah memang mendorong pembenahan penyaluran subsidi agar manfaatnya semakin tepat sasaran.
Artinya, perdebatan mengenai subsidi energi tetap relevan, tetapi harus dibedakan antara *efisiensi atau penyesuaian kebijakan subsidi* dengan klaim bahwa anggaran tersebut dialihkan secara langsung untuk MBG.
*MBG Menjangkau Puluhan Juta Penerima*
Besarnya anggaran MBG juga perlu dibaca berdasarkan skala penerima manfaat yang ditargetkan.
Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan MBG menjangkau *72.464.886 penerima manfaat pada 2027*.
Dari jumlah tersebut, sekitar 60,6 juta merupakan peserta didik, sedangkan sekitar 11,87 juta lainnya berasal dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Target tersebut dipertahankan meski terdapat efisiensi sekitar Rp30 triliun pada komponen Bantuan Pemerintah untuk MBG.
Alokasi Banper MBG yang sebelumnya Rp262,5 triliun disesuaikan menjadi Rp232,5 triliun, sementara pagu BGN 2027 ditetapkan sebesar Rp240,20 triliun.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menghadapi persoalan memperbesar cakupan program, tetapi juga bagaimana memastikan anggaran yang tersedia digunakan secara efisien.
Kepala BGN Sudaryono menekankan aspek tersebut ketika menjelaskan penataan skema insentif mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Intinya adalah efisiensi, kemudian keadilan, di dalamnya lebih adil, proporsional. Yang jelas kita ingin bahwa setiap APBN, anggaran itu dikelola dengan benar, dikonversi menjadi MBG dengan benar,” ujar Sudaryono.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa efisiensi menjadi bagian dari pembenahan pengelolaan MBG, bukan semata-mata ekspansi jumlah penerima.
*Anggaran Pendidikan Tetap Rp820,9 Triliun*
Narasi lain yang berkembang adalah anggapan bahwa besarnya anggaran MBG mengorbankan sektor pendidikan.
Klaim semacam itu perlu diuji dengan melihat postur anggaran pendidikan.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan *Rp820,9 triliun untuk pendidikan*, sesuai mandat alokasi minimal 20 persen dari APBN.
Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), pembangunan Sekolah Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat, renovasi sekolah serta madrasah, dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Karena itu, keberadaan MBG tidak dapat langsung dipahami sebagai penghapusan atau pengalihan seluruh anggaran pendidikan.
Perdebatan mengenai apakah porsi anggaran pendidikan sudah ideal tentu tetap terbuka. Begitu pula kritik terhadap kondisi sekolah, kesejahteraan guru dan kualitas pembelajaran.
Namun, kritik tersebut berbeda dengan kesimpulan bahwa “uang pendidikan diambil untuk membiayai MBG” tanpa menunjukkan mekanisme pengalihan anggaran secara spesifik.
*MBG Tak Hanya Dilihat dari Makanan yang Dibagikan*
Ukuran manfaat MBG juga tidak hanya berada pada makanan yang diterima peserta didik maupun kelompok sasaran lainnya.
Program dengan cakupan puluhan juta penerima membutuhkan rantai pasok yang besar, mulai dari bahan pangan, pengolahan, distribusi hingga tenaga kerja di SPPG.
Dalam konteks tersebut, MBG berpotensi menciptakan permintaan terhadap produk pertanian, peternakan, perikanan, UMKM dan pemasok lokal.
Namun, manfaat ekonomi tersebut tidak boleh dianggap otomatis terjadi di seluruh daerah.
Dampaknya sangat bergantung pada tata kelola pengadaan, keterlibatan pelaku usaha lokal, transparansi kemitraan, distribusi dan efisiensi rantai pasok.
Dengan kata lain, anggaran MBG dapat menjadi instrumen yang menggerakkan aktivitas ekonomi lokal apabila pengadaan dan pelaksanaannya benar-benar melibatkan ekosistem usaha masyarakat.
Hal itu juga sejalan dengan arah RAPBN 2027 yang menempatkan berbagai program prioritas sebagai bagian dari satu ekosistem pembangunan.
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa program prioritas tersebut mencakup sejumlah bidang, dari pangan dan energi hingga pendidikan dan kesehatan.
*Efisiensi Menjadi Tantangan Utama MBG*
Ekspansi MBG dengan target 72,46 juta penerima tentu membawa konsekuensi terhadap tata kelola anggaran.
Karena itu, efisiensi menjadi salah satu isu penting.
BGN menyatakan telah melakukan efisiensi sekitar Rp30 triliun pada komponen Banper MBG 2027, tetapi tetap mempertahankan target penerima manfaat.
Penataan insentif mitra SPPG juga menjadi bagian dari langkah tersebut.
BGN menyatakan skema baru harus mempertimbangkan kapasitas dapur, jumlah penerima manfaat dan investasi mitra agar pembayaran tidak berlebihan.
Sudaryono bahkan menegaskan bahwa keuntungan mitra tetap harus berada dalam batas yang proporsional.
“Dengan insentif Rp2.000, ini artinya ada jaminan keuntungan. Tidak bisa untung besar, tapi tidak rugi. Tidak bisa untung besar sekali, tidak bisa, tidak boleh,” kata Sudaryono.
Kebijakan tersebut dapat dilihat sebagai upaya mencari keseimbangan antara keberlanjutan mitra SPPG dan kewajiban pemerintah mengelola uang negara secara efisien.
*Kritik terhadap MBG Tetap Diperlukan*
Di sisi lain, penjelasan mengenai struktur APBN tidak berarti seluruh persoalan pelaksanaan MBG selesai.
Program berskala nasional tetap membutuhkan pengawasan terhadap kualitas makanan, keamanan pangan, ketepatan penerima, tata kelola SPPG, pengadaan dan efisiensi anggaran.
BGN sendiri menyatakan terbuka terhadap temuan Ombudsman dan menjadikannya sebagai bahan pembenahan tata kelola.
Sudaryono mengatakan perbaikan dilakukan terhadap sejumlah aspek, termasuk sistem, sumber daya manusia, pengawasan dan tindak lanjut pengaduan.
“Kami memang sedang melakukan perbaikan tata kelola. Tata kelola sistemnya, orangnya, pengawasannya, kemudian juga bagaimana kita menindaklanjuti pengaduan. Kita perbaiki semua,” tuturnya.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa evaluasi terhadap MBG tetap diperlukan.
Kritik mengenai kualitas makanan, tata kelola maupun penggunaan anggaran justru dapat menjadi bagian dari mekanisme untuk memperbaiki program.
*Membaca MBG dan Subsidi Energi Secara Proporsional*
Pada akhirnya, perdebatan mengenai MBG dan subsidi energi tidak cukup jika hanya didasarkan pada besarnya nominal anggaran.
Subsidi energi 2027 memang mengalami penyesuaian dari usulan awal pemerintah.
Tetapi data tersebut tidak secara otomatis menunjukkan bahwa anggaran subsidi dipangkas untuk membiayai MBG.
Di sisi lain, MBG juga menghadapi kebutuhan anggaran yang besar karena cakupan penerimanya mencapai puluhan juta orang.
Hal yang lebih penting adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut memiliki dasar fiskal yang terukur.
MBG perlu dibuktikan melalui kualitas makanan, ketepatan penerima, keamanan pangan, efisiensi SPPG dan manfaat gizi yang dapat diukur. Sementara subsidi energi harus terus diarahkan agar benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan kerangka tersebut, kritik terhadap MBG tetap memiliki ruang.
Namun, kritik perlu dibedakan dari klaim sebab-akibat yang tidak didukung oleh struktur anggaran.
Perdebatan publik pada akhirnya bukan semata soal memilih *MBG atau subsidi energi*, melainkan bagaimana APBN 2027 mampu membiayai berbagai kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan, tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.











