Jakarta – Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203, Jumat (30/08/2024). Patroli ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan di laut serta memastikan keamanan selama masa Pilkada 2024.
Dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, patroli ini fokus pada pencegahan aktivitas ilegal di laut, termasuk penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang kerap menggunakan potasium dan bahan peledak. Dalam himbauannya, AKP Dasiman menegaskan kepada para nelayan agar tidak melakukan praktik-praktik tersebut karena sangat berbahaya dan melanggar hukum.
“Kami mengingatkan para nelayan untuk tidak melakukan illegal fishing, terutama dengan menggunakan potasium atau bahan peledak. Ini tidak hanya merusak lingkungan laut tetapi juga membahayakan keselamatan,” ujar AKP Dasiman.
Selain itu, AKP Dasiman juga mengingatkan nelayan agar selalu waspada terhadap cuaca buruk yang kerap terjadi di perairan Kepulauan Seribu. Ia mengimbau para nelayan untuk selalu menyediakan life jacket dan alat pemadam api ringan (APAR) di kapal mereka demi keselamatan.
Dalam patroli ini, Kasat Polairud juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau melanggar hukum kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya patroli laut yang rutin dilaksanakan, diharapkan situasi keamanan di wilayah perairan Kepulauan Seribu tetap terjaga, terutama menjelang dan selama berlangsungnya Pilkada 2024.