HSuara..co.id jateng Sabtu 18/4/2026
BATANG – Perumda Air Minum (PDAM) Sendang Kamulyan Kabupaten Batang memberikan penjelasan menanggapi keluhan masyarakat di media sosial maupun grup lainnya terkait bekas galian perbaikan pipa yang belum dikembalikan ke kondisi semula, baik berupa pengaspalan maupun pengecoran beton.
Dalam keterangannya pada Jum, at (17/4), Direktur Umum PDAM Sendang Kamulyan, Sys Mandayun menegaskan adanya pembagian kewenangan dalam proses perbaikan infrastruktur tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tugas PDAM hanya terbatas pada perbaikan jaringan pipa yang mengalami kerusakan.
Sys Mandayun memaparkan bahwa teknis pengembalian kondisi jalan (finishing) merupakan ranah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), khususnya Bidang Bina Marga.
”Kami hanya melakukan perbaikan pada jaringan pipa saja. Untuk pengaspalan atau pengecoran kembali, itu dilaksanakan oleh Bidang Bina Marga DPUPR. Dikarenakan PDAM tidak memiliki tim teknis khusus untuk perbaikan jalan,” ujar Sys.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mekanisme kerja sama antar instansi tersebut:
Sebenarnya PDAM hanya memperbaiki pipa yang bocor atau rusak, Setelah pipa diperbaiki, lubang galian diurug kembali PDAM melakukan koordinasi dengan DPUPR untuk melakukan tahap finishing.
Setelah finishing pengaspalan maupun pengecoran selesai selesai Pihak Bina Marga mengajukan nota tagihan biaya perbaikan jalan kepada PDAM, dan PDAM melakukan pembayaran sesuai dengan nota yang fi ajukan oleh pihak bina marga.ujarnya
Terkait banyaknya komplain di media sosial Sys mengakui bahwa sering kali terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Warga mengira PDAM-lah yang bertanggung jawab langsung atas pengaspalan jalan yang rusak akibat galian.
”Kadang kala masyarakat tidak mengetahui alur ini. Kami sering mendapat imbas komplain padahal pihak kami sedang menunggu tindak lanjut dari Bina Marga. Mungkin ada keterlambatan dalam proses finishing pengaspalan atau pengecoran dari sana, namun secara finansial, kami tetap membayar sesuai apa yang dikerjakan oleh Bina Marga,” pungkasnya
Tim media mencoba menindaklanjuti konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batang untuk menelusuri kebenaran informasi terkait perbaikan jalan pasca-pengerjaan pipa. Konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat dan telpon WhatsApp kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batang, Hendro, pada Sabtu (18/4/2026).
Dalam keterangannya, Hendro menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjalin kontrak maupun kerja sama dengan PDAM terkait pekerjaan pemeliharaan atau perapian jalan setelah perbaikan pipa di lokasi tersebut.
”Dinas PUPR tidak pernah memiliki kontrak atau kerja sama dengan PDAM terkait perapian jalan pasca-perbaikan pipa tersebut. Sekitar dua hingga tiga tahun lalu memang pernah ada pengerjaan dari pihak kami, namun untuk yang baru-baru ini, kami tidak ada kerja sama,” tegas Hendro.
Lebih lanjut, Hendro meminta kejelasan mengenai lokasi yang dimaksud dan menyarankan agar awak media melakukan verifikasi langsung kepada pihak PDAM. Ia juga menekankan pentingnya pembuktian dokumen jika ada pihak yang mengatasnamakan kemitraan tersebut.
”Lokasi mana yang dimaksud? Sebaiknya tanyakan hal tersebut langsung ke pihak PDAM. Terkait PKS (Perjanjian Kerja Sama) dan siapa rekan kerjanya, silakan ditanyakan secara detail. Jika ada pihak yang mengklaim adanya kemitraan, mintalah dokumen atau bukti notanya. Apabila ada oknum internal kami yang terlibat,
Mohon informasikan namanya agar dapat kami tindak lanjuti dan evaluasi. Yang jelas, secara kelembagaan, kami tidak memiliki kemitraan dengan PDAM maupun OPD lainnya terkait pekerjaan tersebut,” pungkasnya.
Tim













