Pelamar CASN 2023 di Kejaksaan Agung Membeludak, per 4 Oktober Tembus 42.337 Orang

HAK SUARA
4 Okt 2023 20:55
Nasional 0 196
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Jumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang mengincar posisi di kejaksaan membludak. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 3 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB memperlihatkan jumlah pelamar submit yang mengikuti seleksi CASN Kejaksaan mencapai 30.061 orang.

Jumlah pelamar itu setara dengan 20,2 persen dari total pelamar submit atau yang telah melengkapi seluruh tahap pendaftaran CASN.

Dalam rekrutmen tahun ini, Kejaksaan membuka 7.846 formasi untuk pelamar lulusan S1, D3 dan SMA dengan rentang usia 18 tahun hingga 35 tahun. Perinciannya, 2 ribu formasi jaksa, 1.446 formasi petugas barang bukti, 2.142 formasi pengelola penanganan perkara dan 2.258 formasi penjaga tahanan.

Dua lembaga penegak hukum lain yang menjadi incaran pencari kerja adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi.

Total pendaftar CASN sudah mencapai 715.925 pelamar dengan pelamar submit sebanyak 149.062 orang sampai 3 Oktober. Jumlah pelamar submit ke Kejaksaan RI telah bertambah menjadi 42.337 orang per 4 Oktober pukul 12.00 WIB.

Tingginya minat masyarakat untuk bergabung dengan Korps Adhyaksa sejalan dengan besarnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI.

Survei terbaru Indikator Politik Indonesia yang digelar 25 Agustus hingga 3 September 2023 memperlihatkan Kejaksaan RI mempertahankan predikat sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 76 persen. “Ada 76 persen responden yang percaya kerja Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum,” ujar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Swing Voters, Efek Sosialisasi dan Tren Elektroal Jelang Pilpres 2024’ secara virtual di Jakarta, akhir pekan lalu.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x