Pemkab Maros Terima Insentif Fiskal Kategori Percepatan Belanja Daerah Dan Penggunaan Produk Dalam Negeri

HAK SUARA
4 Okt 2023 13:53
Birokrasi 0 163
1 menit membaca

Liputan4.com MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros menerima insentif fiskal kategori percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp 11.788.926.000.

Bupati Maros, Chaidir Syam menerima secara simbolis insentif yang diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Chaidir masih menunggu petunjuk teknis peruntukan dana tersebut. “Intinya untuk program-program percepatan belanja daerah. Bisa fisik dan non fisik,” tuturnya.

Pada acara yang sama pihaknya menerima dana insentif tambahan untuk desa yang dinilai berkinerja baik. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD), Idrus mengatakan ada 17 desa di Maros yang mendapatkan anggaran tambahan.

Desa-desa itu adalah Tenrigangkae, Pattiro Deceng, Tukamasea, Botolempangan, Wanuawaru, Tellumpanuae, Bentenge, Matampapole, Uludaya, Gattareng Matinggi, Sudirman, Purnakarya, Nisombalia, Samangki, Bontomarannu, Moncongloe, dan Bonto Bunga.

“Masing-masing desa mendapatkan Rp139.642.000,” sebutnya

Berita dengan judul: Pemkab Maros Terima Insentif Fiskal Kategori Percepatan Belanja Daerah Dan Penggunaan Produk Dalam Negeri pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: ABDUL WAHAB

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x