Pemko Gunungsitoli Konsolidasi Pembayaran Layanan Internet

HAK SUARA
4 Okt 2023 12:53
Birokrasi 0 158
2 menit membaca

LIPUTAN4.COM / Gunungsitoli / — Pemerintah Kota Gunungsitoli telah mengambil langkah untuk mengkonsolidasikan pembayaran layanan internet ke dalam satu entitas, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika. Sebelumnya, setiap perangkat daerah menganggarkan dana untuk layanan internet mereka sendiri. Jumat 01/09/2023

Namun, ada pengecualian bagi perangkat daerah yang belum tercakup dalam jaringan pekon ISP penyedia internet. Saat ini, perangkat daerah yang belum dilalui oleh jaringan pekon ISP masih menggunakan layanan Indihome dari ISP Telkom.

Berdasarkan data yang diperoleh AtensiNews.com, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli menggelontorkan anggaran belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan sebesar 1.803.015.000. Anggaran sebesar itu, digunakan untuk biaya penyediaan jasa internet kepada seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.

“Itu benar, anggarannya 1,8 milyar pertahun. Tapi, sistim pembayarannya itu perbulan, berdasarkan invoice dari ISP. Ketika ISP mengeluarkan Invoice, baru kita bayarkan kepada mereka perbulan,” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika didampingi Kabid dan Kasi.

“Sekitar 151 juta setiap bulan, dengan bandwidth internet berkapasitas 300 Mbps dedicated internasional,” tambah dia.

Dikatakannya, penyediaan layanan internet itu direncanakan akan menjangkau seluruh Kantor OPD lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.

“Target kita, semua Perangkat Daerah. Tetapi, karena jaringan utama ISP belum melalui semua kantor Perangkat Daerah, sehingga ada sebagian OPD yang belum mendapatkan layanan internet yang disediakan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Kepala Dinas Kominfo, keterbatasan anggaran yang tersedia juga menjadi faktor lain yang memengaruhi keterbatasan layanan internet, sehingga tidak semua OPD dapat terlayani.

Belanja internet yang menelan anggaran senilai 1,8 Milyar pertahun tersebut, hanya dapat menjangkau sekitar 25 atau 26 kantor Perangkat Daerah.

Jenis jaringan internet yang tersedia dibagi menjadi dua, yaitu Dedicated Bandwidth yang memiliki bandwidth 1:1 (tidak terbagi dengan pengguna lain) dan Up To/Shared Bandwidth yang menggunakan bandwidth terbagi dengan pengguna lain. Adapun jenis jaringan yang digunakan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli adalah Dedicated Bandwidth yang memiliki bandwidth 1:1.

Yun Zeb

Berita dengan judul: Pemko Gunungsitoli Konsolidasi Pembayaran Layanan Internet pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: JUNIRIA ZEBUA

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x