HAKSUARA.CO.ID – PADANG SIDIMPUAN – SUMUT
-Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemerintah kota Padangsidimpuan.
Penyerahan SK tersebut di laksanakan di Kantor Wali Kota, Jum’at (05/04/24).
Plt. Sekretaris Daerah Kita Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, Para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD se-Kota Padangsidimpuan, camat serta tamu undangan lainnya.
Sesuai dengan surat keputusan nomor 319/KPTS/2024 pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jabatan Fungsional Guru sebanyak 184 orang dan jabatan Fungsional Kesehatan sesuai surat Keputusan nomor 320/KPTS/2024 sebanyak 77 orang.
Letnan Dalimunte pada arahannya menyampaikan kepada P3K yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan sehingga dapat memenuhi kebutuhan kinerja secara tepat.
“Kepada P3K agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga proses kerja di lingkungan kesehatan dan pendidikan dapat berjalan dengan optimal.”
“Saya berharap agar seluruh P3K ini mampu meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, bekerja sesuai aturan, serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan tanggungjawab,” pintanya.
Penyerahan petikan SK P3K ini sesuai surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 13191/B-SI.02.01/SD/S.II/2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi. Serta dengan surat nomor : 800/7208/BKPSDM/2023 Tentang Hasil Seleksi Calon PPPK yang dikelurkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kota Padangsidimpuan.(FHG)
Tidak ada komentar