Polsek Kepulauan Seribu Utara Bersama Warga Tanam Pohon untuk Reduksi Polusi Udara

HAK SUARA
1 Des 2023 15:42
Birokrasi 0 150
2 menit membaca

Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Polres Kepulauan Seribu bersinergi dengan masyarakat dalam menanam puluhan pohon di setiap pulau penduduk. Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah konkret dalam mengurangi polusi udara yang semakin meningkat di wilayah kepulauan, Jumat (01/12/2023).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, menjelaskan bahwa penanaman pohon dilakukan sebagai bagian dari upaya nyata dalam menjaga kualitas udara. “Kami bekerjasama dengan warga untuk menanam puluhan pohon di setiap pulau penduduk sebagai upaya konkret kami dalam menghadapi masalah polusi udara,” ujarnya.

Menurut penjelasan Kapolsek, peningkatan polusi udara telah menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian setempat. Dalam aksi ini, mereka berkolaborasi aktif dengan masyarakat untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut.

Pohon-pohon yang ditanam dipilih secara cermat dan ditempatkan di area yang strategis agar dapat memberikan manfaat optimal dalam menyaring udara. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi polusi udara tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menjaga lingkungan yang sehat bagi masyarakat Pulau Seribu.

Aksi kolaboratif ini mencerminkan komitmen bersama untuk menghadapi tantangan lingkungan dengan langkah nyata. Semoga dengan penanaman pohon ini, wilayah Kepulauan Seribu dapat terus menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Polsek Kepulauan Seribu Utara Bersama Warga Tanam Pohon untuk Reduksi Polusi Udara Wartawan: TAUFIK ARIFIN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x