Polsek Mamajang Ungkap Pelaku Geng Motor yang Serang Warga di Jalan Onta Lama Makassar

HAK SUARA
14 Okt 2023 00:25
Kriminal 0 122
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR –Polsek Mamajang mengungkap kasus penyerangan disertai penganiayaan dan kekerasan kepada dua korbannya hingga merusak rumah warga di Jalan Onta Lama, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin(9/10).

“Salah seorang pelaku berinisial IB usia 20 tahun berhasil ditangkap, dan telah ditetapkan tersangka. Sedangkan sembilan rekannya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolsek Mamajang Komisaris Polisi Sulkarnain saat rilis kasus di kantornya, Makassar, Selasa.

Kejadian penyerangan warga tersebut pada Senin, pukul 01.45 Wita. Korban bersama beberapa rekannya sedang bermain domino di dalam lorong samping Warung Kopi 79, Jalan Onta Lama tiba-tiba didatangi puluhan orang berkendara motor langsung menyerang korban.

Para pelaku ini bahkan nekad menabrakkan motornya ke pintu Warkop tersebut yang sudah tertutup, sedangkan lainnya mengejar korban yang sedang bermain domino dengan parang serta busur panah dan sebagian merusak kaca gerobak jualan di samping lorong hingga membanting kursi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Akibat dari penyerangan itu, dua orang menjadi korban, masing-masing Agung (19) mengalami luka robek pada bagian belakang kepala, ibu jari sebelah kanan dan luka pada punggung tangan sebelah kiri.

Selanjutnya, Herdiansyah (25) mengalami luka robek pada kaki bagian tumit kanan akibat disabet parang. Sedangkan korban perusakan barang dialami ST Elvira Musdalifah kaca gerobaknya hancur berantakan. Usai melancarkan aksinya, para pelaku lalu meninggalkan lokasi.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x