JAKARTA– Program pengadaan 1.098 ekor sapi untuk Iduladha 1447 Hijriah yang disalurkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menjadi perhatian publik di media sosial.
Perbincangan berkembang setelah muncul potongan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait penggunaan anggaran APBN sekitar Rp100 miliar untuk program bantuan sapi kurban tersebut.
Meski memunculkan berbagai spekulasi di ruang digital, pemerintah menegaskan program tersebut merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang telah dianggarkan secara resmi melalui mekanisme APBN dan diperuntukkan bagi masyarakat di berbagai daerah Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan anggaran program sapi kurban berasal dari pos Banmaspres yang memang disiapkan negara untuk mendukung kegiatan sosial dan bantuan masyarakat.
“Anggaran itu berasal dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” ujar Juri seperti dikutip Detik dan SINDOnews.
Pemerintah juga menegaskan bantuan tersebut bukan pembiayaan kurban pribadi Presiden Prabowo Subianto menggunakan APBN.
Program itu disebut sebagai bantuan sosial-keagamaan negara yang disalurkan kepada masyarakat dalam momentum Iduladha.
Terkait pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta penjelasan teknis kepada Kementerian Sekretariat Negara, sejumlah pihak menilai hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembagian tugas antarkementerian dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam sistem pengelolaan APBN, kementerian pelaksana program memang memiliki kewenangan lebih rinci terkait pelaksanaan teknis, distribusi bantuan, hingga penggunaan operasional anggaran.
Karena itu, pernyataan Menkeu dinilai tidak otomatis mencerminkan lemahnya koordinasi pemerintahan.
Selain itu, program bantuan sapi kurban Presiden disebut bukan kebijakan baru.
Sejumlah pihak menyebut program serupa juga pernah dijalankan pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari bantuan sosial masyarakat menjelang Iduladha.
Politikus Partai Gerindra juga menegaskan program bantuan sapi kurban melalui APBN tidak melanggar aturan karena memiliki dasar administratif dan telah menjadi bagian dari kebijakan bantuan kemasyarakatan negara selama bertahun-tahun.
Di sisi lain, program Banmaspres Untuk Rakyat tersebut dinilai memberikan dampak ekonomi yang cukup besar bagi peternak lokal.
Pemerintah menyebut seluruh pengadaan sapi dilakukan dari peternak dalam negeri di berbagai daerah Indonesia.
Langkah itu dinilai membantu meningkatkan penjualan ternak rakyat, memperkuat sektor peternakan nasional, sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah menjelang Hari Raya Iduladha.
Melalui program bantuan sapi kurban tersebut, pemerintah berharap manfaat Iduladha dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi peternak lokal.
Pemerintah juga memastikan seluruh program bantuan berjalan melalui mekanisme resmi, transparan, dan sesuai tata kelola anggaran negara yang berlaku.












