Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Temukan 2 Paket Sabu Dari Balik Tikar

HAK SUARA
22 Jan 2024 08:41
Kriminal 0 113
1 menit membaca

Tebing Tinggi, Liputan4.com – Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut kembali berhasil menangkap pria pemilik sabu berinisial SR (40), beralamat di Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (21/01/24), menjelaskan bahwa saat petugas Sat Narkoba melaksanakan patroli mobile pada kamis (18/01/2024) menerima informasi ada pria yang mencurigakan sedang berada didalam rumah di Desa Paya Pinang,Kecamatan Tebing Syahbandar. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan disekitar lokasi, dan ditemukan 2 paket sabu siap pakai dari balik tikar, plastik klip dan sendok sabu (sekop).

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 2 paket sabu, plastik klip kosong dan sendok sabu (sekop)”, sebut Kasi Humas.

Saat diinterogasi singkat dilokasi, pelaku mengakui barang haram tersebut benar miliknya yang akan digunakan nantinya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi.

“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, Polres Tebing Tinggi akan terus memberantas peredaran narkoba”, tandasnya. (Dmk)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Temukan 2 Paket Sabu Dari Balik Tikar Wartawan: SARIANTO DAMANIK

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x