Sekda Oku Selatan ,M..Rahmattullah, Pimpin Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

HAK SUARA
20 Okt 2023 22:43
Birokrasi 0 109
2 menit membaca

MUARADUA – Oku Selatan Liputan 4 Com. Sekretaris Daerah OKU Selatan, M.Rahmattullah,S.STP.,M.M., pimpin Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten OKU Selatan, Jumat (20/10/2023).

Bertempat di ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan, turut hadir Para Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Direktur RSUD Muaradua serta undangan lainnya

Dalam sambutan Sekretaris daerah ungkapkan dengan adanya Perda ini, dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten OKU Selatan dan untuk menertipkan Pajak diberbagai sektor, untuk meningkatkan PAD OKU Selatan, Peningkatan pendapatan asli daerah merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pembangunan. Semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah membuktikan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya,” ujarnya.

Adapun pembahasan pada pertemuan ini, menertipkan tupoksi dan sasaran pengelola di masing- masing OPD, serta menentukan tarif Pajak di berbagai sektor di antaranya, Parkir Pasar, wisata, Bangunan gedung, Pajak Bumi dan Bangunan serta yang lainnya.

Pertemuan ini l merupakan salah satu dari seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan terkait dengan pengkajian peraturan daerah dimana Pembahasan utama yang ambil adalah Peraturan Daerah (PERDA) terkait Pajak dan Retribusi Daerah. Tutup.

.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan mrmbaca berita dengan judul: Sekda Oku Selatan ,M..Rahmattullah, Pimpin Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada media LIPUTAN4.COM. Reporter: WILLY APRIANDI

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x