Scroll untuk baca artikel
Nasional

Seskab Teddy Disorot Usai Aksi Mahasiswa 12 Juni, Benarkah Unggahan Bersih-Bersih Abaikan Aspirasi Demonstran?

×

Seskab Teddy Disorot Usai Aksi Mahasiswa 12 Juni, Benarkah Unggahan Bersih-Bersih Abaikan Aspirasi Demonstran?

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Unggahan video Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengenai kegiatan pembersihan kawasan Jakarta pascaaksi mahasiswa 12 Juni 2026 memicu perdebatan di media sosial.

Sebagian warganet menilai konten tersebut lebih menonjolkan aktivitas aparat dan petugas kebersihan dibandingkan membahas substansi tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam demonstrasi.

Namun, sejumlah pihak menilai penafsiran bahwa pemerintah mengabaikan aspirasi mahasiswa hanya berdasarkan satu unggahan media sosial merupakan kesimpulan yang terlalu dini.

Pasalnya, video yang dipublikasikan Sekretariat Kabinet lebih berfokus pada pemulihan fasilitas publik setelah aksi berakhir agar dapat kembali digunakan masyarakat.

Perdebatan tersebut kemudian berkembang menjadi diskusi yang lebih luas mengenai bagaimana pemerintah menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

*Unggahan Seskab Fokus pada Pemulihan Fasilitas Publik*

Dalam unggahan yang dipublikasikan melalui akun resmi Sekretariat Kabinet, terlihat personel TNI, Polri, dan petugas kebersihan bergotong royong membersihkan sampah serta merapikan area yang sebelumnya menjadi lokasi demonstrasi mahasiswa di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas umum dapat kembali digunakan oleh masyarakat setelah aksi selesai dilaksanakan.

> “Setelah mengawal jalannya penyampaian aspirasi di jalanan umum. Mari sama-sama kita siapkan kembali untuk dipakai warga esok pagi,” tulis Seskab Teddy Indra Wijaya dalam unggahan yang dikutip ANTARA.

Pesan serupa juga dikutip JPNN yang melaporkan bahwa perhatian pemerintah dalam unggahan tersebut diarahkan pada upaya mengembalikan fungsi ruang publik agar aktivitas warga tidak terganggu pada hari berikutnya.

Dari isi unggahan tersebut, tidak terdapat pernyataan yang menolak tuntutan mahasiswa maupun komentar yang menyudutkan peserta demonstrasi. Fokus utama video lebih diarahkan pada proses pemulihan kawasan pascaaksi.

*Menjamin Aspirasi dan Menjaga Fasilitas Publik Merupakan Dua Kewajiban Negara*

Pengamat kebijakan publik menilai penting untuk membedakan antara substansi tuntutan demonstrasi dengan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga fasilitas umum.

Dalam sistem demokrasi, negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pada saat yang sama, pemerintah juga berkewajiban memastikan ruang publik tetap dapat dimanfaatkan masyarakat setelah kegiatan berlangsung.

Karena itu, kegiatan pembersihan dan pemulihan fasilitas publik tidak dapat diposisikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan penghormatan terhadap aspirasi mahasiswa.

Kantor berita ANTARA melaporkan bahwa proses pembersihan dilakukan setelah demonstrasi berakhir dengan tujuan memastikan sarana umum kembali siap digunakan warga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kedua fungsi tersebut dapat berjalan bersamaan, yakni memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga kepentingan publik yang lebih luas.

*Narasi “Pencitraan Aparat” Dinilai Perlu Dilihat Secara Proporsional*

Salah satu kritik yang muncul di media sosial adalah anggapan bahwa video tersebut hanya bertujuan menampilkan citra positif aparat.

Namun, sejumlah pihak menilai narasi tersebut perlu dilihat secara lebih proporsional.

Sebelum proses pembersihan dilakukan, aparat keamanan terlebih dahulu menjalankan tugas pengamanan dan pengawalan demonstrasi hingga aksi selesai berlangsung.

Dalam laporan NTV News, kegiatan yang dilakukan aparat bersama petugas kebersihan digambarkan sebagai upaya memastikan kebersihan dan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat setelah demonstrasi berakhir.

Sementara itu, JPNN melaporkan bahwa petugas gabungan bekerja hingga dini hari untuk merapikan kembali fasilitas umum yang digunakan selama aksi berlangsung.

Atas dasar itu, sebagian kalangan menilai kegiatan tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari pelayanan publik yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, bukan semata-mata aktivitas simbolik.

*Kritik Kebijakan dan Pemulihan Ruang Publik Tidak Perlu Dipertentangkan*

Aksi mahasiswa pada 12 Juni 2026 membawa sejumlah tuntutan terkait isu ekonomi, harga kebutuhan pokok, harga BBM, hingga kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi.

Tuntutan tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kebijakan publik.

Di sisi lain, menjaga kebersihan fasilitas umum juga merupakan kebutuhan masyarakat yang tidak dapat diabaikan.

Oleh karena itu, kedua hal tersebut tidak harus dipertentangkan.

Video yang dipublikasikan Sekretariat Kabinet tidak menghapus fakta bahwa demonstrasi telah berlangsung dan aspirasi mahasiswa telah disampaikan di ruang publik.

Sebaliknya, unggahan tersebut hanya menampilkan tahapan setelah aksi selesai, yakni proses pemulihan fasilitas yang digunakan masyarakat secara bersama-sama.

*Pentingnya Menghindari Kesimpulan Prematur di Media Sosial*

Fenomena perdebatan mengenai unggahan Seskab Teddy juga menunjukkan bagaimana media sosial dapat membentuk persepsi yang berbeda terhadap satu konten yang sama.

Sebagian publik melihat video tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas umum, sementara sebagian lainnya menganggap pemerintah kurang responsif terhadap substansi tuntutan demonstrasi.

Namun, menilai sikap pemerintah hanya berdasarkan satu unggahan media sosial berpotensi menghasilkan kesimpulan yang tidak utuh.

Respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat seharusnya diukur melalui kebijakan, pernyataan resmi, maupun tindak lanjut institusional yang dilakukan setelah aksi berlangsung.

Dalam konteks demokrasi, kebebasan menyampaikan kritik dan penghormatan terhadap kepentingan publik merupakan dua aspek yang sama-sama penting.

Aspirasi mahasiswa tetap dapat diperjuangkan dan didiskusikan, sementara upaya menjaga fasilitas publik agar kembali berfungsi normal juga merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, menempatkan kedua hal tersebut sebagai sesuatu yang saling bertentangan justru berisiko menciptakan polarisasi yang tidak produktif.

Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang bagi kritik, sekaligus penghargaan terhadap upaya menjaga kepentingan publik secara luas.