JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan pengkajian pembangunan trase baru di ruas jalan Kelok 44, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sebagai solusi jangka panjang mengingat kondisi lereng yang berpotensi mengalami longsor susulan. Langkah tersebut mengemuka setelah Menteri PU Dody Hanggodo meninjau langsung kondisi ruas jalan yang mengalami penurunan badan jalan akibat pergerakan tanah, Jumat (31/7).
*Kelok 44 Dinilai Memiliki Risiko Geologi Tinggi*
Jalan Kelok 44 merupakan ruas jalan milik Pemerintah Daerah yang menghubungkan kawasan dataran tinggi Bukittinggi dengan kawasan dataran rendah di sekitar Danau Maninjau hingga Lubuk Basung. Ruas sepanjang sekitar 35 kilometer tersebut memiliki karakteristik medan berbukit curam dengan 44 tikungan tajam, sehingga menjadi salah satu jalur strategis sekaligus kawasan yang memiliki tingkat kerawanan bencana geologi cukup tinggi.
Berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan, Menteri PU menilai kondisi tanah di sekitar jalan Kelok 44 sudah tidak lagi ideal jika mengandalkan penanganan titik longsor pada trase yang ada. Ia melihat secara langsung kondisi badan jalan di Kelok 44 mengalami banyak titik penurunan (terban) dan menilai struktur tanah pada ruas tersebut sudah tidak lagi memadai untuk dipertahankan sebagai jalur utama dalam jangka panjang.
“Kelihatan lahan di sini sudah penuh air, sudah jenuh air. Saya khawatir terjadi longsor lagi, karena itu menurut saya lebih baik mulai dikaji kemungkinan membuat trase baru,” kata Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
*Kajian Trase Baru Jadi Prioritas Kementerian PU*
Menteri PU menegaskan bahwa pembangunan trase baru membutuhkan waktu karena harus didahului dengan investigasi kondisi tanah, survei lapangan, hingga penyusunan desain teknis yang matang. Namun langkah tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan terus mempertahankan trase eksisting apabila kondisi geologinya sudah tidak memungkinkan.
“Kita cari trase yang terbaik terlebih dahulu, dilakukan pengeboran tanah, investigasi geoteknik, kemudian disusun desainnya. Setelah itu baru diputuskan metode penanganan maupun skema pendanaannya,” ujar Menteri Dody.
Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan penanganan infrastruktur di kawasan rawan bencana tersebut.
“Kita harus memastikan solusi yang dipilih benar-benar aman dan berkelanjutan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Menteri PU.
Kementerian PU secepatnya akan melakukan investigasi geoteknik melalui pengeboran tanah, survei detail, serta penyusunan desain sebagai dasar penentuan trase terbaik. Dengan dukungan pemerintah daerah, hasil kajian tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan bentuk penanganan serta kebutuhan pendanaan.
*Pemprov Sumbar Siapkan Koordinasi Bersama BPJN*
Menteri PU mengarahkan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menyiapkan usulan perubahan trase jalan sebagai alternatif penanganan yang lebih permanen dan berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan dapat dipercepat sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, Menteri Dody juga meminta agar rencana perubahan trase tersebut segera dibahas bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), sehingga dapat segera dikaji secara teknis dan disiapkan langkah penanganan yang paling efektif oleh Pemerintah Pusat.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, Armizoprades, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi Menteri PU.
“Atas arahan Bapak Menteri, kami akan segera berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk membahas alternatif perubahan trase beserta kajian teknisnya. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga akan menyiapkan usulan perubahan Rencana Aksi Menteri Pekerjaan Umum agar proses penanganan Ruas Jalan Manggopoh–Padang Luar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Armizoprades.
Armizoprades mengatakan, perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi infrastruktur di Sumbar menjadi momentum penting untuk menghadirkan solusi yang lebih komprehensif, khususnya bagi ruas jalan yang selama ini terdampak persoalan geologi.
“Kami berharap sinergi ini terus terjalin sehingga solusi yang diambil tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran mobilitas dan distribusi barang,” katanya.
*Sabo Dam dan Infrastruktur Pengendali Bencana Ikut Dipercepat*
Selain meninjau Kelok 44, Menteri PU Dody Hanggodo juga mengunjungi Sabo Dam Batang Tumayo di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, untuk melihat fungsi infrastruktur pengendali sedimen yang berperan penting dalam mengurangi risiko banjir lahar dan material vulkanik dari kawasan Gunung Marapi.
Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke Ruas Jalan Provinsi Sicincin–Malalak guna melihat kondisi infrastruktur jalan yang menjadi salah satu akses penghubung antarwilayah di Sumatera Barat. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari peninjauan sejumlah infrastruktur strategis di Sumbar yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025.
Menteri PU menegaskan bahwa penanganan persoalan longsor di Sumatera Barat memerlukan pendekatan yang komprehensif mengingat karakteristik tanah dan topografi wilayah yang cukup kompleks.
“Kami memahami persoalan tanah di Sumbar memiliki tantangan tersendiri. Insya Allah pemerintah pusat siap membantu, tetapi tentu penanganannya harus diawali dengan kajian teknis yang komprehensif agar solusi yang diambil benar-benar tepat,” kata Menteri Dody.
Langkah percepatan kajian trase baru Kelok 44 menunjukkan pendekatan pemerintah yang mengutamakan keselamatan masyarakat melalui perencanaan berbasis kajian teknis.
Selain memperkuat mitigasi bencana di kawasan rawan longsor, sinergi antara Kementerian PU, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Agam, dan instansi teknis diharapkan mampu menghadirkan infrastruktur yang lebih aman, berkelanjutan, serta menjaga kelancaran konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pembangunan trase baru merupakan solusi jangka panjang yang harus melalui investigasi geologi, survei lapangan, pengeboran tanah, penyusunan desain, analisis risiko, hingga penyiapan pembiayaan sehingga tidak dapat dilakukan secara instan.











